Berita

Protes atas penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, di Istanbul, Turki, pada hari Sabtu, 22 Maret 2025/Net

Dunia

Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Berujung Penahanan 323 Demonstran

MINGGU, 23 MARET 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota di Turki.

Ratusan orang turun ke jalan menentang penahanan tokoh oposisi utama Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut. Polisi telah menangkap setidaknya 323 orang dalam demonstrasi yang berlangsung sejak Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Jaksa pada Minggu pagi, 23 Maret 2025 meminta agar Imamoglu ditahan secara resmi atas tuduhan korupsi dan hubungan dengan organisasi teroris.


"Pengadilan sekarang akan memutuskan apakah Imamoglu akan didakwa dan dipenjara sambil menunggu persidangan," ujar seorang pejabat peradilan yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dimuat NPR.

Penangkapan Imamoglu telah meningkatkan ketegangan politik di Turki, dengan ribuan demonstran berkumpul di berbagai kota, termasuk Ankara, Izmir, dan Istanbul.

Para demonstran meneriakkan slogan "Hak, hukum, keadilan!" di depan gedung pengadilan tempat Imamoglu ditahan.

Polisi menanggapi aksi tersebut dengan gas air mata, semprotan merica, dan peluru karet untuk membubarkan massa.

Di Istanbul, situasi semakin memanas ketika beberapa demonstran mencoba menerobos barikade keamanan di sekitar gedung pengadilan.

"Kami tidak akan tinggal diam! Ini adalah kudeta terhadap demokrasi," teriak seorang demonstran yang menolak menyebutkan namanya.

Polisi pun menutup akses ke area pengadilan dan menghentikan operasional stasiun metro di dekatnya untuk mencegah lebih banyak orang bergabung dalam aksi protes.

Banyak pihak menilai bahwa penangkapan Imamoglu bermotif politik, terutama menjelang pemilihan presiden berikutnya pada 2028.

"Ini jelas upaya untuk menyingkirkan pesaing politik yang kuat," kata Ozgur Ozel, pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), partai oposisi utama di Turki.

Imamoglu sendiri membantah semua tuduhan dan menyebut penahanannya sebagai "kudeta terhadap demokrasi".

Sebelumnya, polisi memeriksa Imamoglu selama beberapa jam atas dugaan keterlibatan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang telah lama dicap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Turki.

Namun, ia dengan tegas membantah keterlibatan apa pun.

"Saya tidak memiliki hubungan dengan organisasi terlarang mana pun. Ini hanyalah upaya untuk membungkam suara oposisi," ujar Imamoglu dalam sebuah pernyataan sebelum dibawa ke gedung pengadilan.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

"Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang berusaha mengancam kedamaian dan keamanan masyarakat serta mengejar provokasi," kata Yerlikaya dalam sebuah pernyataan resmi.

Presiden Erdogan juga menuduh oposisi berupaya menciptakan kekacauan di negara tersebut.

"Mereka melakukan segala cara untuk mengganggu kedamaian publik dan memecah belah bangsa," ujar Erdogan dalam sebuah pidato pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Terlepas dari penangkapan Imamoglu, Partai Rakyat Republik memastikan bahwa pemilihan pendahuluan presiden yang dijadwalkan pada Minggu tetap berlangsung.

Sekitar 1,5 juta delegasi diharapkan memberikan suara mereka. Partai oposisi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan simbolis yang diselenggarakan di seluruh Turki sebagai bentuk solidaritas dengan Imamoglu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya