Berita

Protes atas penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, di Istanbul, Turki, pada hari Sabtu, 22 Maret 2025/Net

Dunia

Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Berujung Penahanan 323 Demonstran

MINGGU, 23 MARET 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota di Turki.

Ratusan orang turun ke jalan menentang penahanan tokoh oposisi utama Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut. Polisi telah menangkap setidaknya 323 orang dalam demonstrasi yang berlangsung sejak Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Jaksa pada Minggu pagi, 23 Maret 2025 meminta agar Imamoglu ditahan secara resmi atas tuduhan korupsi dan hubungan dengan organisasi teroris.


"Pengadilan sekarang akan memutuskan apakah Imamoglu akan didakwa dan dipenjara sambil menunggu persidangan," ujar seorang pejabat peradilan yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dimuat NPR.

Penangkapan Imamoglu telah meningkatkan ketegangan politik di Turki, dengan ribuan demonstran berkumpul di berbagai kota, termasuk Ankara, Izmir, dan Istanbul.

Para demonstran meneriakkan slogan "Hak, hukum, keadilan!" di depan gedung pengadilan tempat Imamoglu ditahan.

Polisi menanggapi aksi tersebut dengan gas air mata, semprotan merica, dan peluru karet untuk membubarkan massa.

Di Istanbul, situasi semakin memanas ketika beberapa demonstran mencoba menerobos barikade keamanan di sekitar gedung pengadilan.

"Kami tidak akan tinggal diam! Ini adalah kudeta terhadap demokrasi," teriak seorang demonstran yang menolak menyebutkan namanya.

Polisi pun menutup akses ke area pengadilan dan menghentikan operasional stasiun metro di dekatnya untuk mencegah lebih banyak orang bergabung dalam aksi protes.

Banyak pihak menilai bahwa penangkapan Imamoglu bermotif politik, terutama menjelang pemilihan presiden berikutnya pada 2028.

"Ini jelas upaya untuk menyingkirkan pesaing politik yang kuat," kata Ozgur Ozel, pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), partai oposisi utama di Turki.

Imamoglu sendiri membantah semua tuduhan dan menyebut penahanannya sebagai "kudeta terhadap demokrasi".

Sebelumnya, polisi memeriksa Imamoglu selama beberapa jam atas dugaan keterlibatan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang telah lama dicap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Turki.

Namun, ia dengan tegas membantah keterlibatan apa pun.

"Saya tidak memiliki hubungan dengan organisasi terlarang mana pun. Ini hanyalah upaya untuk membungkam suara oposisi," ujar Imamoglu dalam sebuah pernyataan sebelum dibawa ke gedung pengadilan.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

"Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang berusaha mengancam kedamaian dan keamanan masyarakat serta mengejar provokasi," kata Yerlikaya dalam sebuah pernyataan resmi.

Presiden Erdogan juga menuduh oposisi berupaya menciptakan kekacauan di negara tersebut.

"Mereka melakukan segala cara untuk mengganggu kedamaian publik dan memecah belah bangsa," ujar Erdogan dalam sebuah pidato pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Terlepas dari penangkapan Imamoglu, Partai Rakyat Republik memastikan bahwa pemilihan pendahuluan presiden yang dijadwalkan pada Minggu tetap berlangsung.

Sekitar 1,5 juta delegasi diharapkan memberikan suara mereka. Partai oposisi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan simbolis yang diselenggarakan di seluruh Turki sebagai bentuk solidaritas dengan Imamoglu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya