Berita

Protes atas penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, di Istanbul, Turki, pada hari Sabtu, 22 Maret 2025/Net

Dunia

Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Berujung Penahanan 323 Demonstran

MINGGU, 23 MARET 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota di Turki.

Ratusan orang turun ke jalan menentang penahanan tokoh oposisi utama Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut. Polisi telah menangkap setidaknya 323 orang dalam demonstrasi yang berlangsung sejak Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Jaksa pada Minggu pagi, 23 Maret 2025 meminta agar Imamoglu ditahan secara resmi atas tuduhan korupsi dan hubungan dengan organisasi teroris.


"Pengadilan sekarang akan memutuskan apakah Imamoglu akan didakwa dan dipenjara sambil menunggu persidangan," ujar seorang pejabat peradilan yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dimuat NPR.

Penangkapan Imamoglu telah meningkatkan ketegangan politik di Turki, dengan ribuan demonstran berkumpul di berbagai kota, termasuk Ankara, Izmir, dan Istanbul.

Para demonstran meneriakkan slogan "Hak, hukum, keadilan!" di depan gedung pengadilan tempat Imamoglu ditahan.

Polisi menanggapi aksi tersebut dengan gas air mata, semprotan merica, dan peluru karet untuk membubarkan massa.

Di Istanbul, situasi semakin memanas ketika beberapa demonstran mencoba menerobos barikade keamanan di sekitar gedung pengadilan.

"Kami tidak akan tinggal diam! Ini adalah kudeta terhadap demokrasi," teriak seorang demonstran yang menolak menyebutkan namanya.

Polisi pun menutup akses ke area pengadilan dan menghentikan operasional stasiun metro di dekatnya untuk mencegah lebih banyak orang bergabung dalam aksi protes.

Banyak pihak menilai bahwa penangkapan Imamoglu bermotif politik, terutama menjelang pemilihan presiden berikutnya pada 2028.

"Ini jelas upaya untuk menyingkirkan pesaing politik yang kuat," kata Ozgur Ozel, pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), partai oposisi utama di Turki.

Imamoglu sendiri membantah semua tuduhan dan menyebut penahanannya sebagai "kudeta terhadap demokrasi".

Sebelumnya, polisi memeriksa Imamoglu selama beberapa jam atas dugaan keterlibatan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang telah lama dicap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Turki.

Namun, ia dengan tegas membantah keterlibatan apa pun.

"Saya tidak memiliki hubungan dengan organisasi terlarang mana pun. Ini hanyalah upaya untuk membungkam suara oposisi," ujar Imamoglu dalam sebuah pernyataan sebelum dibawa ke gedung pengadilan.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

"Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang berusaha mengancam kedamaian dan keamanan masyarakat serta mengejar provokasi," kata Yerlikaya dalam sebuah pernyataan resmi.

Presiden Erdogan juga menuduh oposisi berupaya menciptakan kekacauan di negara tersebut.

"Mereka melakukan segala cara untuk mengganggu kedamaian publik dan memecah belah bangsa," ujar Erdogan dalam sebuah pidato pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Terlepas dari penangkapan Imamoglu, Partai Rakyat Republik memastikan bahwa pemilihan pendahuluan presiden yang dijadwalkan pada Minggu tetap berlangsung.

Sekitar 1,5 juta delegasi diharapkan memberikan suara mereka. Partai oposisi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan simbolis yang diselenggarakan di seluruh Turki sebagai bentuk solidaritas dengan Imamoglu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya