Berita

Mantan Kabareskrim Ito Sumardi/Ist

Nusantara

Ito Sumardi:

Cegah People Power, Penegak Hukum Harus Dengarkan Suara Rakyat

MINGGU, 23 MARET 2025 | 07:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah agar merespons masukan-masukan dari masyarakat demi kebaikan hukum yang adil di Indonesia.

Demikian dikatakan mantan Kabareskrim Ito Sumardi menanggapi pembahasan RUU KUHAP dan UU Kejaksaan dalam acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Maret 2025.

Ito juga berharap agar penegak hukum mendengarkan suara rakyat karena people power adalah kekuatan rakyat.


"Kita semua harus hati-hati jangan sampai terjadi people power apabila suara rakyat tidak didengarkan," kata Ito dikutip Minggu 23 Maret 2025.

Ito mengajak semua pihak untuk menjadikan Indonesia emas, bukan Indonesia gelap dengan meciptakan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menyampaikan bahwa Petisi Ahli bukan organisasi advokat melainkan organisasi catur wangsa penegak hukum.

"Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang sudah pensiun dari institusinya serta para akademisi hukum," kata Pitra.

Keberadaan Petisi Ahli, kata Pitra, diharapkan dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan mendorong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan.

"Petisi Ahli akan membantu dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum lainnya," kata Pitra.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Elza Syarief, mantan Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi Penasihat Kapolri, Komisioner Kejaksaan 2019-2024 Ibnu Matjah, dan Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya