Berita

Ilustrasi gabah/Net

Bisnis

Harga Gabah di Bawah Standar Pemerintah, Petani di Lampung Kecewa

MINGGU, 23 MARET 2025 | 04:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Hari Raya Idulfitri, petani padi di Lampung mengeluhkan harga Gabah Kering Panen (GKP) yang tak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

Indra, seorang petani di Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkapkan, harga GKP terus mengalami penurunan terutama saat panen raya.

"Standar harga GKP dari pemerintah itu Rp6.500 per kilogram, minggu lalu agen masih beli di harga Rp6.200-Rp6.300. Sekarang malah turun lagi, paling tinggi Rp6.000, bahkan ada yang hanya Rp5.800," ungkap Indra, dikutip RMOLLampung, Sabtu 22 Maret 2025.


Indra menjelaskan, alur penjualan gabah dari petani itu biasanya melalui tengkulak atau agen. Misalnya pabrik menerima harga Rp6.500, maka tengkulak perlu biaya transportasi dan cari untung, wajar kalau memberi harga di bawah itu.

“Kalau tengkulak kasih harga Rp6.200 artinya masih ada selisih Rp300 itu termasuk biaya transportasi dan keuntungan, tapi kalau di lapangan dibeli Rp6.000 bahkan di bawahnya artinya jauh dari yang ditetapkan pemerintah,” jelas Indra

Menurut Indra, anjloknya harga gabah ini membuat keuntungan petani menjadi menurun. Terutama karena biaya produksi yang tinggi, sedangkan momen untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal hanya saat musim penghujan.

Indra berharap pemerintah segera mengambil langkah antisipasi agar harga tetap terjaga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya dengan memperbanyak fasilitas pengering atau dryer.

"Masalah utama ada di pengeringan. Kalau ada lebih banyak dryer, Bulog selaku perusahaan yang diamanahkan untuk menyerap gabah petani bisa lebih leluasa menyerap gabah petani, dan juga jika ada dryer di sentra pertanian akan sangat membantu petani saat panen raya di musim penghujan, sehingga petani ada opsi untuk menyimpan dan menjualnya saat harga stabil," tambahnya.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petani yang berharap mendapatkan keuntungan menjelang Lebaran. Mereka berharap ada intervensi dari pemerintah untuk menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan petani.

“Pada akhirnya kami berharap supaya kebutuhan akan dryer diperbanyak baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Dan kami berharap agar pemerintah benar-benar menutup impor pangan, karena sejatinya petani Indonesia mampu mewujudkannya, dengan syarat pemerintah mampu menjaga stabilitas harga saat panen raya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya