Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Komisi II DPR Jadikan Putusan MK Bahan Revisi UU Pemilu dan Pilkada

SABTU, 22 MARET 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru sebagai materi perbaikan UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan membahas putusan MK nomor 176/PUU-XXII/2024, yang intinya melarang caleg terpilih mengundurkan diri dari keterpilihannya agar dapat maju pada pilkada.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi bahan bagi kami dalam rangka melakukan revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sekaligus UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujad Rifqi kepada wartawan, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.


Salah satu opsi untuk mencegah terjadinya caleg terpilih maju pilkada dan mundur untuk dilantik, Rifqi menyebutkan gagasan DPR adalah memberikan jarak yang cukup terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya. 

"Pada 2029, ke depan itu waktunya tidak berimpitan dengan pemilihan legislatif," jelasnya.

Dia memastikan Komisi II DPR akan membuat aturan waktu yang cukup, tidak seperti Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Kami merencanakan pilkada itu dilaksanakan tidak pada tahun yang sama," tambahnya.

Salah satu pertimbangan memberikan jarak waktu yang cukup untuk pelaksanaan pemilu dan pileg, lanjut Legislator Nasdem itu, adalah karena terjadi ketidakteraturan. 

"Menjadi kacau balau, tidak tertangani karena adanya tumpang tindih tahapan," demikian Rifqi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya