Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi AS dan Langkah OPEC+ Bikin Pasar Minyak Bergolak

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak berhasil mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut dan menetap lebih tinggi pada Jumat, 21 Maret 2025 waku setempat, berkat sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana produksi terbaru dari kelompok produsen OPEC+.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,2 persen, menjadi 72,16 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,3 persen, menjadi 68,28 Dolar AS.

Secara mingguan, Brent naik 2,1 persen dan WTI sekitar 1,6 persen, kenaikan terbesar sejak minggu pertama tahun ini.


Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran. Untuk pertama kalinya, sanksi ini menargetkan kilang minyak independen di China, bersama dengan perusahaan dan kapal lain yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran ke China.

Menurut Scott Shelton, analis energi di TP ICAP, langkah ini kemungkinan memberi sinyal ke pasar bahwa perusahaan-perusahaan China, yang merupakan pembeli terbesar minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS.

Ini adalah putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden Donald Trump berjanji aoda Februari lalu untuk menerapkan "tekanan maksimum" dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.

"Sanksi AS yang semakin ketat kemungkinan akan membuat beberapa pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran menjadi lebih berhati-hati ke depannya," kata analis UBS, Giovanni Staunovo.

Sementara itu, analis dari ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran akan berkurang sekitar 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler memperkirakan ekspor minyak mentah Iran pada Februari masih di atas 1,8 juta bpd.

Harga minyak juga naik karena rencana baru OPEC+ yang meminta tujuh anggotanya untuk mengurangi produksi lebih lanjut guna menutupi kelebihan produksi sebelumnya. Rencana ini mencakup pengurangan produksi antara 189.000 barel per hari (bpd) hingga 435.000 bpd setiap bulan hingga Juni 2026.

Bulan ini, OPEC+ juga mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya akan menaikkan produksi sebesar 138.000 bpd mulai April. Langkah ini sedikit membalikkan pemotongan produksi sebesar 5,85 juta bpd yang telah disepakati sejak 2022 untuk menjaga keseimbangan pasar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya