Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi AS dan Langkah OPEC+ Bikin Pasar Minyak Bergolak

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak berhasil mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut dan menetap lebih tinggi pada Jumat, 21 Maret 2025 waku setempat, berkat sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana produksi terbaru dari kelompok produsen OPEC+.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,2 persen, menjadi 72,16 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,3 persen, menjadi 68,28 Dolar AS.

Secara mingguan, Brent naik 2,1 persen dan WTI sekitar 1,6 persen, kenaikan terbesar sejak minggu pertama tahun ini.


Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran. Untuk pertama kalinya, sanksi ini menargetkan kilang minyak independen di China, bersama dengan perusahaan dan kapal lain yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran ke China.

Menurut Scott Shelton, analis energi di TP ICAP, langkah ini kemungkinan memberi sinyal ke pasar bahwa perusahaan-perusahaan China, yang merupakan pembeli terbesar minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS.

Ini adalah putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden Donald Trump berjanji aoda Februari lalu untuk menerapkan "tekanan maksimum" dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.

"Sanksi AS yang semakin ketat kemungkinan akan membuat beberapa pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran menjadi lebih berhati-hati ke depannya," kata analis UBS, Giovanni Staunovo.

Sementara itu, analis dari ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran akan berkurang sekitar 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler memperkirakan ekspor minyak mentah Iran pada Februari masih di atas 1,8 juta bpd.

Harga minyak juga naik karena rencana baru OPEC+ yang meminta tujuh anggotanya untuk mengurangi produksi lebih lanjut guna menutupi kelebihan produksi sebelumnya. Rencana ini mencakup pengurangan produksi antara 189.000 barel per hari (bpd) hingga 435.000 bpd setiap bulan hingga Juni 2026.

Bulan ini, OPEC+ juga mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya akan menaikkan produksi sebesar 138.000 bpd mulai April. Langkah ini sedikit membalikkan pemotongan produksi sebesar 5,85 juta bpd yang telah disepakati sejak 2022 untuk menjaga keseimbangan pasar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya