Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi AS dan Langkah OPEC+ Bikin Pasar Minyak Bergolak

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak berhasil mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut dan menetap lebih tinggi pada Jumat, 21 Maret 2025 waku setempat, berkat sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana produksi terbaru dari kelompok produsen OPEC+.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,2 persen, menjadi 72,16 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,3 persen, menjadi 68,28 Dolar AS.

Secara mingguan, Brent naik 2,1 persen dan WTI sekitar 1,6 persen, kenaikan terbesar sejak minggu pertama tahun ini.


Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran. Untuk pertama kalinya, sanksi ini menargetkan kilang minyak independen di China, bersama dengan perusahaan dan kapal lain yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran ke China.

Menurut Scott Shelton, analis energi di TP ICAP, langkah ini kemungkinan memberi sinyal ke pasar bahwa perusahaan-perusahaan China, yang merupakan pembeli terbesar minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS.

Ini adalah putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden Donald Trump berjanji aoda Februari lalu untuk menerapkan "tekanan maksimum" dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.

"Sanksi AS yang semakin ketat kemungkinan akan membuat beberapa pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran menjadi lebih berhati-hati ke depannya," kata analis UBS, Giovanni Staunovo.

Sementara itu, analis dari ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran akan berkurang sekitar 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler memperkirakan ekspor minyak mentah Iran pada Februari masih di atas 1,8 juta bpd.

Harga minyak juga naik karena rencana baru OPEC+ yang meminta tujuh anggotanya untuk mengurangi produksi lebih lanjut guna menutupi kelebihan produksi sebelumnya. Rencana ini mencakup pengurangan produksi antara 189.000 barel per hari (bpd) hingga 435.000 bpd setiap bulan hingga Juni 2026.

Bulan ini, OPEC+ juga mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya akan menaikkan produksi sebesar 138.000 bpd mulai April. Langkah ini sedikit membalikkan pemotongan produksi sebesar 5,85 juta bpd yang telah disepakati sejak 2022 untuk menjaga keseimbangan pasar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya