Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi AS dan Langkah OPEC+ Bikin Pasar Minyak Bergolak

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak berhasil mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut dan menetap lebih tinggi pada Jumat, 21 Maret 2025 waku setempat, berkat sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana produksi terbaru dari kelompok produsen OPEC+.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,2 persen, menjadi 72,16 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,3 persen, menjadi 68,28 Dolar AS.

Secara mingguan, Brent naik 2,1 persen dan WTI sekitar 1,6 persen, kenaikan terbesar sejak minggu pertama tahun ini.


Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran. Untuk pertama kalinya, sanksi ini menargetkan kilang minyak independen di China, bersama dengan perusahaan dan kapal lain yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran ke China.

Menurut Scott Shelton, analis energi di TP ICAP, langkah ini kemungkinan memberi sinyal ke pasar bahwa perusahaan-perusahaan China, yang merupakan pembeli terbesar minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS.

Ini adalah putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden Donald Trump berjanji aoda Februari lalu untuk menerapkan "tekanan maksimum" dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.

"Sanksi AS yang semakin ketat kemungkinan akan membuat beberapa pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran menjadi lebih berhati-hati ke depannya," kata analis UBS, Giovanni Staunovo.

Sementara itu, analis dari ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran akan berkurang sekitar 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler memperkirakan ekspor minyak mentah Iran pada Februari masih di atas 1,8 juta bpd.

Harga minyak juga naik karena rencana baru OPEC+ yang meminta tujuh anggotanya untuk mengurangi produksi lebih lanjut guna menutupi kelebihan produksi sebelumnya. Rencana ini mencakup pengurangan produksi antara 189.000 barel per hari (bpd) hingga 435.000 bpd setiap bulan hingga Juni 2026.

Bulan ini, OPEC+ juga mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya akan menaikkan produksi sebesar 138.000 bpd mulai April. Langkah ini sedikit membalikkan pemotongan produksi sebesar 5,85 juta bpd yang telah disepakati sejak 2022 untuk menjaga keseimbangan pasar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya