Berita

Suhada yang mengaku sebagai 'Jagoan Cikiwul' tak berdaya usai ditangkap/Ist

Presisi

"Jagoan Cikiwul" Ditangkap dan Terancam Lebaran di Sel

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suhada yang mengaku sebagai 'Jagoan Cikiwul' tak berdaya usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka aksi pemalakan terhadap sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi.

Aksi pemalakan itu viral di berbagai media sosial.

Suhada yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) GMBI dan mengklaim bahwa ia penguasa di kawasan sekitar, sempat beradu mulut dengan pihak keamanan perusahaan saat menanyakan nasib "proposalnya".  


Suhada ditangkap usai menyebarkan proposal yang ditandatangani oleh Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang berinisial S ke sejumlah perusahaan. 

"Untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral, di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah video tersebar ke media sosial dan menjadi viral, S melarikan diri.

"Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri. Kemarin sudah kita amankan di daerah Sukabumi pukul 18.30 WIB," jelas Binsar.  

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka S ini adalah anggota GMBI Kecamatan Bantargebang, yang bersangkutan mengakui dan juga diperkuat dengan keterangan saksi Ketua GMBI Kecamatan Bantar Gebang, Saudari M dan juga rekannya, Saudara D," kata Binsar.

Suhada menyebar proposal dengan dalih permintaan uang untuk pembagian takjil.

"Mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan jadi dipermohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," kata Binsar.

Kini, S sudah ditahan dan jadi tersangka dengan jeratan Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya