Berita

Suhada yang mengaku sebagai 'Jagoan Cikiwul' tak berdaya usai ditangkap/Ist

Presisi

"Jagoan Cikiwul" Ditangkap dan Terancam Lebaran di Sel

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suhada yang mengaku sebagai 'Jagoan Cikiwul' tak berdaya usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka aksi pemalakan terhadap sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi.

Aksi pemalakan itu viral di berbagai media sosial.

Suhada yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) GMBI dan mengklaim bahwa ia penguasa di kawasan sekitar, sempat beradu mulut dengan pihak keamanan perusahaan saat menanyakan nasib "proposalnya".  


Suhada ditangkap usai menyebarkan proposal yang ditandatangani oleh Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang berinisial S ke sejumlah perusahaan. 

"Untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral, di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah video tersebar ke media sosial dan menjadi viral, S melarikan diri.

"Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri. Kemarin sudah kita amankan di daerah Sukabumi pukul 18.30 WIB," jelas Binsar.  

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka S ini adalah anggota GMBI Kecamatan Bantargebang, yang bersangkutan mengakui dan juga diperkuat dengan keterangan saksi Ketua GMBI Kecamatan Bantar Gebang, Saudari M dan juga rekannya, Saudara D," kata Binsar.

Suhada menyebar proposal dengan dalih permintaan uang untuk pembagian takjil.

"Mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan jadi dipermohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," kata Binsar.

Kini, S sudah ditahan dan jadi tersangka dengan jeratan Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya