Berita

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menemui Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Nelayan Ngadu ke LaNyalla soal Pembangunan Tak Berkeadilan

SABTU, 22 MARET 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu lalu. 

Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal reklamasi yang merupakan program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) di Perairan Pantai Timur Surabaya, Jawa Timur.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya. Mulai menghadap ke Komisi IV DPR hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, sampai saat ini proyek tersebut terus berjalan.


Dijelaskan Heru, ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan proyek tersebut. Tentu saja yang pertama, proyek itu mengganggu ekosistem pesisir. Proyek ini juga menurutnya berdampak negatif pada masyarakat lokal dan mengabaikan kebutuhan dan hak komunitas yang ada. 

"Proyek ini juga menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran, merusak identitas budaya pesisir dan hal lainnya dan menghilangkan pendapatan nelayan," kata Heru dalam keterangannya, Jumat 2025.

Sebagaimana diketahui, proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare dan akan membaginya menjadi empat blok pulau. 

Menurut Heru, pembangunan dan reklamasi di lokasi yang saat ini sedang dalam proses AMDAL sudah barang tentu akan membuat pendapatan nelayan berkurang.

Sebab, lanjut dia, di lokasi yang direncanakan merupakan rumah ikan, di mana tempat tumbuh dan kembang ikan. 

"Karena merupakan rumah ikan, maka lokasi yang akan dibangun sering didatangi nelayan tak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik dan wilayah lainnya," jelasnya.

Jika wilayah itu dibangun, otomatis nelayan akan kehilangan pendapatan karena ikan tangkapan mereka berkurang. 

"Selain itu berpotensi timbul banjir rob bagi masyarakat pesisir. Hal ini yang harus diperhatikan dengan baik," tandas Heru. 

Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsuri menambahkan, sejauh ini tak ada tindakan kejahatan lingkungan terhadap proyek senilai Rp72 triliun yang merusak biota laut tersebut. 

Menanggapi keluhan para nelayan, Ketua DPD ke-5 itu akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta. Prinsipnya, selama pembangunan tidak berkeadilan, maka harus dihentikan atau dikoreksi. 

“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kemudian menjadi menderita dan semakin miskin, maka pembangunan itu tidak membawa dampak dan tidak adil. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan itu ujungnya harus membawa manfaat bagi semua stakeholder. Apalagi nelayan adalah stakeholder utama,” urai LaNyalla.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya