Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh/Ist

Politik

Komisi IX DPR:

Pemerintah Jangan Gegabah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

SABTU, 22 MARET 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Pemerintah harus memastikan adanya jaminan PMI secara konkret di Arab Saudi.

Ketua Satgas PMI DPP PKB itu mengurai sejarah moratorium PMI ke Arab Saudi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menimpa pekerja migran.


"Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya karena PMI kita banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Lah sekarang malah mau dibuka padahal solusinya belum jelas," kata Ninik akrab disapa lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.

Ninik mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan di Arab Saudi. Penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek-aspek pelindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

"Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita, bagaimana jika nanti ada persoalan, penyelesaiannya bagaimana, itu harus dipastikan dulu," ungkapnya.

Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu juga mengingatkan, saat ini masih ada banyak kasus yang menimpa sejumlah PMI di Arab. Baik berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.

"Jadi jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Atau jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas kita terlena. Ingat ya, devisa itu nggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," tegas Ninik.

Presiden Prabowo telah menyetujui pencabutan moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Direncanakan pada bulan ini, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama di Jeddah, Arab Saudi. 

Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domestik. 

Sementara 200.000-250.000 lowongan lainnya berasal dari sektor formal. Diperkirakan sebesar Rp 31 triliun devisa akan masuk jika menempatkan 600.000 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya