Berita

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jumat, 21 Maret 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Bonus Hari Raya Ojol Rp1 Juta, Prabowo: Kalau Bisa Ditambah

SABTU, 22 MARET 2025 | 00:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025, Prabowo mengaku mendengar jumlah BHR tersebut mencapai Rp1 juta per-orang.

"Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta setiap pekerja (ojol)," kata Prabowo. 


Melihat jumlahnya yang tidak terlalu besar, Prabowo menyarankan agar perusahaan swasta yang menaungi para pengemudi dan kurir online menambah nilainya. 

Ia menegaskan permintaan untuk menambah nominal BHR itu cuma berupa imbauan. Mengingat para aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, juga perlu menghitung kemampuan perusahaan masing-masing sembari tetap memperhatikan para mitra.

"Tapi saya imbau pengusaha swasta kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh nggak ada paksaan kan," kata Prabowo.

Atas arahan presiden, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang meliputi BHR untuk pengemudi dan kurir online. 

THR diberikan pada pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

BHR juga diberikan bergantung pada kemampuan perusahaan aplikasi dan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya