Berita

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Pengacara Hasto Minta KPK Berhenti Bikin Framing Jahat

JUMAT, 21 MARET 2025 | 23:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK diminta untuk tidak memframing buruk terhadap tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan menyeret Febri Diansyah dalam perkara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail merespons soal adanya penggeledahan di kantor Visi Law Office yang merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah. 

Febri Diansyah merupakan mantan Jurubicara KPK yang saat ini menjadi bagian tim hukum Hasto di persidangan.


"Kami terus terang, kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto. Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan, dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut dia, framing tersebut merupakan cara buruk yang seharusnya tidak pantas dilakukan KPK.

"Mereka harus pisahkan, antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo, dengan yang sekarang bergabung membela Pak Hasto,” ungkap dia. 

“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan ikut membela ini, akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah diframing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan. Ini yang kita sesalkan," tegasnya.

Untuk itu, ia menegaskan agar KPK berhenti mem-framing orang dengan cara-cara yang buruk.

"Ini tidak akan menghasilkan apapun, selain dari buruk sangka terhadap sesama kita dan sesama warga negara. Bahkan, bukan cuma buruk sangka, kita akan saling fitnah terhadap persoalan ini. Ini yang harus dihentikan," pungkas Maqdir.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jubir KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Ia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya