Berita

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Pengacara Hasto Minta KPK Berhenti Bikin Framing Jahat

JUMAT, 21 MARET 2025 | 23:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK diminta untuk tidak memframing buruk terhadap tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan menyeret Febri Diansyah dalam perkara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail merespons soal adanya penggeledahan di kantor Visi Law Office yang merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah. 

Febri Diansyah merupakan mantan Jurubicara KPK yang saat ini menjadi bagian tim hukum Hasto di persidangan.


"Kami terus terang, kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto. Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan, dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut dia, framing tersebut merupakan cara buruk yang seharusnya tidak pantas dilakukan KPK.

"Mereka harus pisahkan, antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo, dengan yang sekarang bergabung membela Pak Hasto,” ungkap dia. 

“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan ikut membela ini, akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah diframing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan. Ini yang kita sesalkan," tegasnya.

Untuk itu, ia menegaskan agar KPK berhenti mem-framing orang dengan cara-cara yang buruk.

"Ini tidak akan menghasilkan apapun, selain dari buruk sangka terhadap sesama kita dan sesama warga negara. Bahkan, bukan cuma buruk sangka, kita akan saling fitnah terhadap persoalan ini. Ini yang harus dihentikan," pungkas Maqdir.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jubir KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Ia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya