Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim/Net

Politik

Komisi VII DPR Dukung Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya

JUMAT, 21 MARET 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Padat Karya disambut baik Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim.

Menurut Chusnunia, langkah tersebut sangat strategis dalam melindungi industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), dari ancaman praktik dumping oleh negara lain.

“Pembentukan Satgas Percepatan Program Padat Karya adalah langkah tepat untuk memperkuat industri tekstil nasional. Kita harus memastikan industri ini mampu bersaing dan melindungi tenaga kerja yang bergantung padanya," ujar Chusnunia dalam keterangan resminya, Jumat, 21 Maret 2025. 


Politikus yang akrab disapa Nunik ini menekankan bahwa industri TPT merupakan salah satu sektor vital yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS per tahun.

Namun, sektor ini tengah menghadapi tekanan berat akibat persaingan global dan praktik perdagangan tidak fair. Jika tidak ada langkah konkret untuk melindungi industri ini, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga melemahnya rantai pasok dalam negeri.

Lebih lanjut, Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB ini menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi industri tekstil agar tetap kompetitif. 

Ia menegaskan bahwa selain melindungi industri dari serbuan produk impor murah, pemerintah juga harus memberikan stimulus bagi pelaku usaha lokal, baik dalam bentuk keringanan pajak, subsidi energi, maupun akses pendanaan yang lebih mudah.

"Industri tekstil adalah sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika kita ingin mempertahankan daya saingnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar mendukung, termasuk insentif fiskal dan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dalam negeri," kata dia.

Namun demikian, legislator asal Lampung ini mengingatkan bahwa percepatan perizinan harus tetap mempertimbangkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Menurutnya, penyederhanaan birokrasi harus tetap seimbang dengan prinsip keberlanjutan, di mana perizinan dapat dipercepat dan prosesnya lebih efisien, tetapi tetap memperhatikan dampak ekologis serta keberlanjutan lingkungan.

"Kita bisa mempercepat dan mempermudah birokrasi tanpa mengorbankan aspek lingkungan. Regulasi harus berpihak pada industri, namun tetap menjaga keseimbangan agar pertumbuhan ekonomi tidak merusak ekosistem yang kita jaga bersama," tegasnya.

Selain itu, Nunik juga mendorong adanya sinergi antara Satgas, kementerian terkait, asosiasi industri, serta pelaku usaha. Ia menilai bahwa keberhasilan Satgas tidak hanya bergantung pada regulasi yang dikeluarkan, tetapi juga pada koordinasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta.

"Satgas ini harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kebijakan yang berorientasi pada solusi nyata. Perlu ada koordinasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan dampak positif dan tidak hanya menjadi respons sementara," ujarnya.

Chusnunia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan pembentukan Satgas dan implementasi kebijakan terkait untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing industri padat karya Indonesia di kancah global. 

"Dengan langkah yang tepat, industri tekstil nasional tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian negara," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya