Berita

Gedung Ombudsman RI, Jakarta/Net

Politik

Muncul Banyak Kendala, Coretax Belum Siap Diterapkan

JUMAT, 21 MARET 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dinilai belum siap menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ketidaksiapan itu terlihat saat ditemukannya sejumlah kendala dalam penerapan sistem tersebut.

“Masa negara sebesar ini selalu menemukan hambatan pada pelayanan digital atau online (seperti) internetnya masih down, masih mati, sistemnya ngadat. Nah itu menggambarkan bahwa enggak siap. Berapa sih kemampuan negara ini membeli bandwidth?” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.


Najih melanjutkan, pemerintah seharusnya memperhatikan sejumlah hal dalam menerapkan sebuah sistem yang baru. Misalnya aplikasi yang memadai serta kesiapan tenaga ahli agar kendalanya dapat segera diatasi. 

“Tidak hanya sekedar launching program, tetapi tidak didukung oleh sistem dan ahli yang siap. Keluhan ini sudah lama, mungkin sekitar satu bulan ini. Belum ada penyelesaian,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Coretax atau sistem administrasi layanan perpajakan digital dari Dirjen Pajak pada 31 Desember 2024. Namun layanan yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 malah memunculkan keluhan dari banyak pihak karena sulitnya proses akses. 

Akibatnya, layanan ini diduga berkontribusi pada setoran pajak per 28 Februari yang hanya mencapai Rp187,8 triliun atau turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp269,02 triliun.

Najih menyampaikan, Ombudsman sudah banyak menerima keluhan penggunaan Coretax. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan langsung pegawai kantor pajak saat ia berkunjung ke suatu daerah. 

Ombudsman pun telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih bersiap bila menerapkan layanan digitalisasi. 

“Program digitalisasi pelayanan publik itu bagus, tapi harus didukung oleh sistem terutama fasilitasnya, misalnya bandwidth yang harus dipenuhi itu berapa agar lancar tidak down? Kalau down, mitigasinya seperti apa?" tandas Najih.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya