Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ombudsman Wanti-wanti Program MBG Rentan Maladministrasi

JUMAT, 21 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan pihaknya tengah mengkaji penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu lantaran Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi dalam program tersebut.

"Ini program yang baik, tapi kalau nanti tata kelolanya tidak baik berpotensi adanya maladministrasi, bisa juga terjadi korupsi, penyimpangan prosedur, makanan tidak bergizi, kelihatannya besar tapi gizinya nggak ada,” ujar Najih lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.


Dia menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi fokus kajian Ombudsman pada program MBG. Yang pertama, kriteria penerima program MBG, kedua penentuan instansi yang mengontrol kualitas makanan, dan ketiga mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program tersebut. 

“Karena ini semua terkait dengan pelayanan publik. Kita sedang lakukan telaah untuk melihat ini semua supaya penyelenggaraan makan bergizi gratis ini bisa sampai tujuan,” kata Najih.

Fokus kajian Ombudsman tersebut, lanjut Najih, telah dikoordinasikan kepada BGN. Dia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai dukungan Ombudsman terhadap program unggulan Pemerintah Pusat tersebut.

“Karena ini memang kalau dikerjakan secara massif pasti ada kendala-kendala yang harus dimitigasi sejak awal. Makanya sedang kita identifikasi,” ujarnya.

Pemerintah resmi memulai program MBG sejak 6 Januari 2025. Penyaluran makanan bergizi dioperasikan oleh 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi. MBG menyasar balita, siswa PAUD, SD, SMP/sederajat, SMA/sederajat, ibu hamil dan ibu menyusui.

Sejak penyelenggaraan MBG, berbagai masalah terjadi seperti penghentian mendadak program MBG, siswa tidak kebagian makanan bergizi, ditemukannya makanan yang tidak layak, sehingga menyebabkan sejumlah siswa mengalami keracunan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya