Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ombudsman Wanti-wanti Program MBG Rentan Maladministrasi

JUMAT, 21 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan pihaknya tengah mengkaji penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu lantaran Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi dalam program tersebut.

"Ini program yang baik, tapi kalau nanti tata kelolanya tidak baik berpotensi adanya maladministrasi, bisa juga terjadi korupsi, penyimpangan prosedur, makanan tidak bergizi, kelihatannya besar tapi gizinya nggak ada,” ujar Najih lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.


Dia menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi fokus kajian Ombudsman pada program MBG. Yang pertama, kriteria penerima program MBG, kedua penentuan instansi yang mengontrol kualitas makanan, dan ketiga mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program tersebut. 

“Karena ini semua terkait dengan pelayanan publik. Kita sedang lakukan telaah untuk melihat ini semua supaya penyelenggaraan makan bergizi gratis ini bisa sampai tujuan,” kata Najih.

Fokus kajian Ombudsman tersebut, lanjut Najih, telah dikoordinasikan kepada BGN. Dia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai dukungan Ombudsman terhadap program unggulan Pemerintah Pusat tersebut.

“Karena ini memang kalau dikerjakan secara massif pasti ada kendala-kendala yang harus dimitigasi sejak awal. Makanya sedang kita identifikasi,” ujarnya.

Pemerintah resmi memulai program MBG sejak 6 Januari 2025. Penyaluran makanan bergizi dioperasikan oleh 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi. MBG menyasar balita, siswa PAUD, SD, SMP/sederajat, SMA/sederajat, ibu hamil dan ibu menyusui.

Sejak penyelenggaraan MBG, berbagai masalah terjadi seperti penghentian mendadak program MBG, siswa tidak kebagian makanan bergizi, ditemukannya makanan yang tidak layak, sehingga menyebabkan sejumlah siswa mengalami keracunan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya