Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Harga Minyak Melonjak

JUMAT, 21 MARET 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran telah mempengaruhi harga minyak pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,22 Dolar AS atau 1,72 persen menjadi 72 Dolar AS per barel. Kontrak minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk bulan April ditutup naik 1,10 Dolar AS atau 1,64 persen pada 68,26 Dolar AS. Sementara kontrak WTI Mei yang lebih aktif diperdagangkan ditutup naik 1,16 Dolar AS atau 1,73 persen pada 68,07 Dolar AS. 

Sanksi yang dijatuhkan Kamis menargetkan kilang independen China, dikenal sebagai "teapot", dan kapal-kapal yang memasok minyak mentah ke fasilitas tersebut. China merupakan importir terbesar minyak Iran, dan kilang "teapot" adalah pembeli utama minyak Iran. 


Selain sanksi, faktor lain yang mempengaruhi harga minyak adalah keputusan OPEC+ untuk mengeluarkan jadwal baru bagi tujuh negara anggota, termasuk Rusia, Kazakhstan, dan Irak, untuk melakukan pemangkasan produksi minyak lebih lanjut sebagai kompensasi atas produksi yang melebihi tingkat yang disepakati. Rencana tersebut mencakup pemangkasan bulanan antara 189.000 hingga 435.000 barel per hari hingga Juni 2026. 

Sementara itu, persediaan minyak mentah AS naik 1,7 juta barel, melampaui ekspektasi kenaikan 512.000 barel. Dolar AS juga menguat 0,5 persen, membuat minyak mentah lebih mahal bagi pembeli asing.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya