Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Harga Minyak Melonjak

JUMAT, 21 MARET 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran telah mempengaruhi harga minyak pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,22 Dolar AS atau 1,72 persen menjadi 72 Dolar AS per barel. Kontrak minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk bulan April ditutup naik 1,10 Dolar AS atau 1,64 persen pada 68,26 Dolar AS. Sementara kontrak WTI Mei yang lebih aktif diperdagangkan ditutup naik 1,16 Dolar AS atau 1,73 persen pada 68,07 Dolar AS. 

Sanksi yang dijatuhkan Kamis menargetkan kilang independen China, dikenal sebagai "teapot", dan kapal-kapal yang memasok minyak mentah ke fasilitas tersebut. China merupakan importir terbesar minyak Iran, dan kilang "teapot" adalah pembeli utama minyak Iran. 


Selain sanksi, faktor lain yang mempengaruhi harga minyak adalah keputusan OPEC+ untuk mengeluarkan jadwal baru bagi tujuh negara anggota, termasuk Rusia, Kazakhstan, dan Irak, untuk melakukan pemangkasan produksi minyak lebih lanjut sebagai kompensasi atas produksi yang melebihi tingkat yang disepakati. Rencana tersebut mencakup pemangkasan bulanan antara 189.000 hingga 435.000 barel per hari hingga Juni 2026. 

Sementara itu, persediaan minyak mentah AS naik 1,7 juta barel, melampaui ekspektasi kenaikan 512.000 barel. Dolar AS juga menguat 0,5 persen, membuat minyak mentah lebih mahal bagi pembeli asing.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya