Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Perlu Kaji Lagi Program-program yang Beratkan Kondisi Fiskal Negara

JUMAT, 21 MARET 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor dalam negeri perlu untuk menjadi market maker maupun liquidity provider demi memperbaiki kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy, menyoroti rontoknya IHSG beberapa hari lalu yang berujung pada penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau trading halt. 

Menurutnya, peran market maker maupun liquidity provider tersebut bisa dijalankan oleh institusi-institusi dalam negeri yang mengelola dana dalam jumlah besar.


“Yang utamanya diperlukan (untuk memperkuat kondisi IHSG) adalah investor institusi dalam negeri yang mengelola dana besar untuk bersedia menjadi market maker atau liquidity provider,” ujar Budi di Jakarta, dikutip Jumat 21 Maret 2025. 

Institusi dalam negeri yang dimaksud misalnya perusahaan asuransi sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau lembaga pengelola dana pensiun berskala nasional seperti TASPEN . 

BPJS Ketenagakerjaan tercatat memiliki dana kelolaan sekitar Rp800 triliun. 

Market maker atau pembuat pasar adalah pihak yang membeli dan menjual aset keuangan untuk menjaga kestabilan dan likuiditas pasar saham.

Sementara liquidity provider berperan sebagai katalisator likuiditas pasar dengan memfasilitasi transaksi terhadap instrumen yang dapat diperdagangkan.

Budi mengingatkan, agar pemerintah tidak terlalu ambisius dengan proyek-proyek yang kurang realistis dan sangat memberatkan fiskal dan juga BUMN. 

"Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali program-program yang memberatkan kondisi fiskal negara dan keuangan BUMN," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya