Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Perlu Kaji Lagi Program-program yang Beratkan Kondisi Fiskal Negara

JUMAT, 21 MARET 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor dalam negeri perlu untuk menjadi market maker maupun liquidity provider demi memperbaiki kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy, menyoroti rontoknya IHSG beberapa hari lalu yang berujung pada penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau trading halt. 

Menurutnya, peran market maker maupun liquidity provider tersebut bisa dijalankan oleh institusi-institusi dalam negeri yang mengelola dana dalam jumlah besar.


“Yang utamanya diperlukan (untuk memperkuat kondisi IHSG) adalah investor institusi dalam negeri yang mengelola dana besar untuk bersedia menjadi market maker atau liquidity provider,” ujar Budi di Jakarta, dikutip Jumat 21 Maret 2025. 

Institusi dalam negeri yang dimaksud misalnya perusahaan asuransi sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau lembaga pengelola dana pensiun berskala nasional seperti TASPEN . 

BPJS Ketenagakerjaan tercatat memiliki dana kelolaan sekitar Rp800 triliun. 

Market maker atau pembuat pasar adalah pihak yang membeli dan menjual aset keuangan untuk menjaga kestabilan dan likuiditas pasar saham.

Sementara liquidity provider berperan sebagai katalisator likuiditas pasar dengan memfasilitasi transaksi terhadap instrumen yang dapat diperdagangkan.

Budi mengingatkan, agar pemerintah tidak terlalu ambisius dengan proyek-proyek yang kurang realistis dan sangat memberatkan fiskal dan juga BUMN. 

"Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali program-program yang memberatkan kondisi fiskal negara dan keuangan BUMN," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya