Berita

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025/Ist

Politik

Revisi UU TNI

Aksi Anarkis Merusak Martabat Gerakan Mahasiswa

JUMAT, 21 MARET 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis 20 Maret 2025. 

"Pengesahan RUU TNI sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan," kata Eksponen Gerakan Mahasiswa UI Urai Zulhendri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 21 Maret 2025.

Urai juga mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam menyikapi proses legislasi RUU TNI. 


Gerakan mahasiswa dinilai perlu dilandasi integritas intelektual, argumentasi rasional, bukan dengan cara-cara destruktif yang memprovokasi kekerasan. 

Menurut Urai, aksi-aksi anarkis seperti pengrusakan properti, penghadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan tidak hanya merusak martabat gerakan mahasiswa. Hal itu mengaburkan substansi perjuangan yang seharusnya berbasis data, analisis kritis, dan dialog konstruktif. 

"Kami menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan Dwifungsi TNI," kata Urai.

Urai menegaskan bahwa tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Menurutnya, proses legislasi yang berjalan justru mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi. 

"Kami mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, kami khawatir akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi," kata Urai.

Urai mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya. 

"Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak," pungkas Urai.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya