Berita

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025/Ist

Politik

Revisi UU TNI

Aksi Anarkis Merusak Martabat Gerakan Mahasiswa

JUMAT, 21 MARET 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis 20 Maret 2025. 

"Pengesahan RUU TNI sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan," kata Eksponen Gerakan Mahasiswa UI Urai Zulhendri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 21 Maret 2025.

Urai juga mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam menyikapi proses legislasi RUU TNI. 


Gerakan mahasiswa dinilai perlu dilandasi integritas intelektual, argumentasi rasional, bukan dengan cara-cara destruktif yang memprovokasi kekerasan. 

Menurut Urai, aksi-aksi anarkis seperti pengrusakan properti, penghadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan tidak hanya merusak martabat gerakan mahasiswa. Hal itu mengaburkan substansi perjuangan yang seharusnya berbasis data, analisis kritis, dan dialog konstruktif. 

"Kami menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan Dwifungsi TNI," kata Urai.

Urai menegaskan bahwa tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Menurutnya, proses legislasi yang berjalan justru mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi. 

"Kami mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, kami khawatir akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi," kata Urai.

Urai mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya. 

"Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak," pungkas Urai.




Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya