Berita

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025/Ist

Politik

Revisi UU TNI

Aksi Anarkis Merusak Martabat Gerakan Mahasiswa

JUMAT, 21 MARET 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis 20 Maret 2025. 

"Pengesahan RUU TNI sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan," kata Eksponen Gerakan Mahasiswa UI Urai Zulhendri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 21 Maret 2025.

Urai juga mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam menyikapi proses legislasi RUU TNI. 


Gerakan mahasiswa dinilai perlu dilandasi integritas intelektual, argumentasi rasional, bukan dengan cara-cara destruktif yang memprovokasi kekerasan. 

Menurut Urai, aksi-aksi anarkis seperti pengrusakan properti, penghadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan tidak hanya merusak martabat gerakan mahasiswa. Hal itu mengaburkan substansi perjuangan yang seharusnya berbasis data, analisis kritis, dan dialog konstruktif. 

"Kami menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan Dwifungsi TNI," kata Urai.

Urai menegaskan bahwa tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Menurutnya, proses legislasi yang berjalan justru mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi. 

"Kami mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, kami khawatir akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi," kata Urai.

Urai mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya. 

"Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak," pungkas Urai.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya