Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Ada Dwifungsi, Pengesahan RUU TNI Harus Dihormati

KAMIS, 20 MARET 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi mengesahkan Revisi UU 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang.

Sekretaris Jenderal Kolaborasi Patriot Indonesia (Sekjen KOPI) Urai Zulhendri memandang, pengambilan keputusan tersebut sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan.

"Saya mengapresiasi langkah DPR bersama pemerintah dalam menetapkan UU ini, dan kita harus menghormati itu," ujar Zulhendri kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.


Kata dia, pengesahan itu sekaligus membantah adanya upaya mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal ini juga dibantah Mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD serta mantan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto.

Sehingga, sambungnya, kegagalan argumentasi jangan sampai memicu emosi mengambil jalan kekerasan sebagai pelampiasan kemarahan.

Zulhendri tegas menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan dwifungsi TNI.

"Tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Justru, proses legislasi yang berjalan telah mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi," tuturnya.

Dia mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, dikhawatirkan akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi.

"Kekerasan bukanlah bahasa perjuangan. Hanya dengan keteguhan ilmiah dan moral, perubahan hakiki bisa diraih," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya