Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Ada Dwifungsi, Pengesahan RUU TNI Harus Dihormati

KAMIS, 20 MARET 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi mengesahkan Revisi UU 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang.

Sekretaris Jenderal Kolaborasi Patriot Indonesia (Sekjen KOPI) Urai Zulhendri memandang, pengambilan keputusan tersebut sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan.

"Saya mengapresiasi langkah DPR bersama pemerintah dalam menetapkan UU ini, dan kita harus menghormati itu," ujar Zulhendri kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.


Kata dia, pengesahan itu sekaligus membantah adanya upaya mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal ini juga dibantah Mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD serta mantan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto.

Sehingga, sambungnya, kegagalan argumentasi jangan sampai memicu emosi mengambil jalan kekerasan sebagai pelampiasan kemarahan.

Zulhendri tegas menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan dwifungsi TNI.

"Tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Justru, proses legislasi yang berjalan telah mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi," tuturnya.

Dia mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, dikhawatirkan akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi.

"Kekerasan bukanlah bahasa perjuangan. Hanya dengan keteguhan ilmiah dan moral, perubahan hakiki bisa diraih," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya