Berita

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian/Istimewa

Politik

Kemenkop Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah 3T

KAMIS, 20 MARET 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh Kepala Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten/kota yang berada di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, berkomitmen untuk segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap desa dan kampung. Khususnya yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Indonesia bagian Timur, secara daring. Rakor juga dihadiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Koperasi. 

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koperasi memfasilitasi Rakor ini untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, atau 3T," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.


Menurut Herbert, sudah banyak perkembangan yang terjadi di daerah 3T, baik berupa infrastruktur maupun pelayanan dasar. Namun, diperlukan percepatan untuk sesegera mungkin memperkecil disparitas antara wilayah di Indonesia. 

"Kopdes Merah Putih menjadi mesin-mesin untuk membangkitkan dan mengakselerasi terbentuknya magnitut-magnitut pertumbuhan baru, dalam rangka mewujudkan pemerataan wilayah 3T yang berkelanjutan," jelas Herbert.

Herbert menekankan, kehadiran Kopdes Merah Putih adalah bentuk kemandirian, solidaritas, dan gotong royong untuk keluar dari permasalahan ekonomi. 

Herbert meyakini pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendorong perekonomian wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

"Karena, memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat lokal dan menjadi wadah yang membawa kemajuan untuk masyarakat setempat," tandas Herbert. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya