Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Curah Hujan dan Fenomena La Nina, Tantangan Petani Jelang Puncak Panen Raya

KAMIS, 20 MARET 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tingginya curah hujan yang beriringan fenomena La Nina menjadi tantangan tersendiri bagi petani jelang puncak panen raya padi.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyikapi peringatan BMKG agar masyarakat mewaspadai fenomena masuknya musim hujan yang bersamaan dengan La Nina Lemah. 

Pada cuaca itu akan terjadi potensi penambahan curah hujan hingga 20-40 persen. Fenomena ini berlangsung mulai November atau akhir tahun 2024 hingga setidaknya Maret atau April 2025. 


"Ancaman La Nina ini merupakan bom waktu bagi petani. Potensi terjadi gagal panen jika dilakukan penundaan masa panen," kata Alex kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.

Alex pun meminta kementerian dan lembaga terkait, segera mengkoordinasikan teknis pembelian GKP petani, sehingga bisa segera diolah jadi beras oleh Bulog sebagai operator. 

Pembelian GKP yang maksimal, kata Alex, selain untuk memastikan petani merasakan hasil keringatnya, juga untuk memastikan target serap gabah pemerintah tercapai.

"Hari ini, petani sudah sangat bergairah dengan adanya kewajiban Bulog membeli gabah petani apapun kualitasnya, sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg," ungkap Alex. 

"Tak elok, kegembiraan petani ini kemudian kita tempatkan mereka pada posisi bahaya di tengah adanya ancaman La Nina sebagaimana dirilis BMKG," tegas Alex.

Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi panen pada Januari dan Februari 2025 ini, masing-masing 1,31 juta ton beras dan 2,08 juta ton beras, serta pada Maret diperkirakan akan melonjak menjadi 5,20 juta ton beras. 

Berdasarkan tren, diperkirakan produksi beras masih akan surplus seiring musim panen raya di April dan Mei 2025.  

Total proyeksi angka tersebut sudah melampaui konsumsi beras bulanan sebesar 2,5 juta ton atau terjadi surplus. 

Dengan total proyeksi produksi 3 bulan pertama di 2025 sebesar 8,59 juta ton, ini akan dapat memenuhi total kebutuhan konsumsi selama 3 bulan yang diestimasikan berada di angka 7,77 juta ton. 

Dengan kondisi seperti itu, akan terdapat surplus 820 ribu ton untuk triwulan pertama 2025. 

Ini tentunya sebuah pencapaian positif dalam memenuhi target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya