Berita

Ketua DPR Puan Maharani/DPR

Politik

Puan: Kita Tetap Mengedepankan Supremasi Sipil!

KAMIS, 20 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Publik khawatir jika RUU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan maka militer bisa bertindak represif mengamankan aksi-aksi demonstrasi. 

Kekhawatiran itu ditepis Ketua DPR Puan Maharani yang memastikan bahwa TNI tidak akan mengawal demonstrasi apalagi bertindak sewenang-wenang. 

“Tidak ada, nanti bisa dicek tidak ada, kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” tegas Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025. 


Pengesahan RUU TNI hari ini memang menjadi polemik di publik sejak awal bergulirnya.

Pengesahan itu diambil dalam pembicara tingkat II atau paripurna yang dipimpin Ketua DPR.

Mulanya, Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto melaporkan proses pembahasan hingga pendapat mini fraksi RUU TNI. 

Setelah itu, Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR untuk mengesahkan RUU TNI.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan.  

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya