Berita

Ilustrasi: Gedung DPR/Net

Politik

Sahkan UU TNI, DPR Dituding Khianati Mandat Rakyat

KAMIS, 20 MARET 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR dianggap telah mengkhianati masyarakat Indonesia, karena telah mengesahkan RUU TNI yang diubah beberapa pasalnya. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 20 Maret 2025.

"DPR telah mengkhianati mandat rakyat yang memilih mereka untuk menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ujar Virdika. 


Dia memandang, putusan DPR mengesahkan RUU TNI pada hari ini mencederai demokrasi dan supremasi sipil, setelah diperjuangkan dalam Reformasi 1998.

"DPR RI yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru telah bertindak sebagai alat kepentingan politik yang menguntungkan oligarki dan elite militer," tuturnya. 

Oleh karena itu, Virdika meyakini DPR saat ini tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia, tetapi pada penguasa yang jumlahnya hanya segelintir. 

"Keputusan ini membuktikan bahwa DPR lebih memilih melayani kepentingan kekuasaan daripada membela demokrasi dan supremasi sipil," beber dia. 

"Dengan memberikan jalan bagi militer untuk memperluas pengaruhnya di ranah sipil, PARA Syndicate menyerukan perlawanan sipil," tandas Virdika.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya