Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

TDPM Diputus Pailit, Bakal Gelar Rapat Kreditur Minggu Depan

KAMIS, 20 MARET 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen bahan baku khusus untuk berbagai industri, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) menginformasikan Perkembangan Perkara Pembatalan Perdamaian (Pailit) yang sedang dihadapi perseroan.

Sebelumnya, TDPM diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat usai gugatan pembatalan perdamaian oleh PT Bata Merah Wisesa diterima pengadilan.

Gugatan PKPU atas perseroan dilayangkan pada tahun 2021 lalu. Nilai piutang yang menjadi dasar gugatan adalah sebesar Rp3,6 miliar. Bata Mera Wisesa merupakan perusahaan konsultan konstruksi bangunan yang ditunjuk perseroan untuk melakukan renovasi kantor pada awal Januari 2021.


Presiden Direktur TDPM, Anton Hartono menjelaskan, kepailitan PT. Tianrong Chemical Industry dahulu Bernama PT. Tridomain Performance Materials Tbk telah dikeluarkan penetapan oleh Hakim Pengawas dengan Nomor.4/Pdt.SusPailit-PembatalanPerdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2025 yang pada pokoknya menetapkan agenda-agenda yang akan dilaksanakan selama proses kepailitan.

Perseroan sudah menghadiri Sidang Pertama Gugatan tersebut pekan lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara Rapat Kreditur Pertama akan diadakan pada Selasa 25 Maret 2025 mendatang.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kanis 20 Maret 2025, perseroan mengungkapkan agenda-agenda yang akan dilaksanakan selama proses kepailitan, yaitu; Batas Akhir Pengajuan Tagihan Para Kreditor dan Pajak, adalah Jumat, 11 April 2025,  bertempat di kantor Tim Kurator PT.Tianrong Chemicals Industry Tbk, serta Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak (Verifikasi) Rapat Verifikasi dilaksanakan pada Selasa 22 April 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam laporan bulanan kepemilikan saham per Desember 2024, pemegang saham mayoritas TDPM adalah DH Corporation Ltd yang berbasis di Raffles Quay, Singapura.

Perusahaan tersebut memiliki 7,6 miliar saham TDPM atau 72,51 persen. Sementara sisanya sebanyak 2,88 miliar saham atau 27,49 persen dimiliki pemegang saham publik dengan kepemilikan kurang dari 5 persen.

Jumlah pemegang saham publik ini tercatat sebanyak 2.880 investor per Desember tahun lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya