Berita

Tentara Nasional Indonesia/Ist

Politik

GP Ansor:

Revisi UU TNI Sesuai Semangat Reformasi

KAMIS, 20 MARET 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masih sejalan dengan profesionalisme TNI dan prinsip reformasi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharuddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rabu 19 Maret 2025.

"Jadi tidak perlu khawatir. Era keterbukan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan," kata Addin.


Menurut Addin, landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik hingga kini masih tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. 

"Artinya hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998," kata Addin.

Sebelumnya, seluruh fraksi di komisi I DPR setuju membawa revisi UU TNI ke tingkat II guna dimintakan persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI, dengan sejumlah catatan. 

"Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden. Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang," kata Addin.

Dalam RUU TNI turut disinggung anggota TNI yang berpotensi menjadi pejabat sipil negara di kementerian/lembaga hingga BUMN harus mengundurkan diri atau pensiun dini. 

Sementara penambahan jumlah jabatan sipil yang diisi oleh anggota TNI, tentunya harus didorong agar lebih proporsional. 

Mencermati hal tersebut, Addin menilai substansi UU TNI baru nantinya masih berada di koridor implementasi yang benar.

Lebih lanjut Addin berharap dalam melakukan perubahan UU TNI, semua pihak harus belajar dari langkah yang dilakukan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Menurutnya, di bawah terobosan visioner Gus Dur, Indonesia berhasil memutus belenggu Dwifungsi TNI dan menegaskan kembali prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. 

Gus Dur tidak hanya mencabut kursi militer di parlemen atau memisahkan Polri dari ABRI, tetapi lebih dari itu, Gus Dur meletakkan fondasi etis bahwa TNI harus tunduk sepenuhnya di bawah kendali pemerintahan sipil yang legitimasinya bersumber dari rakyat.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya