Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/RMOL

Dunia

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

RABU, 19 MARET 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. 

"Perbuatan nista dan pengecut Israel ini benar-benar telah memperlihatkan secara kasat mata niat busuk Israel tidak saja untuk menghancurkan Gaza secara keseluruhan, tetapi juga memperpanjang krisis dunia di bidang kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 Maret 2025. 


Menurutnya, negara-negara yang telah mendukung Palestina tidak boleh menunggu lebih lama lagi untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan agresi Israel. 

Dikatakan Sudarnoto, MUI mengusulkan empat langkah mendesak yang harus segera diambil oleh komunitas internasional. 

Pertama menjaga implementasi gencatan senjata, di mana komunitas internasional harus memastikan bahwa perjanjian gencatan senjata dapat terlaksana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza.

Kedua perlindungan bagi warga Palestina yang terdampak genosida Israel. Ketiga agar PBB segera mengeluarkan resolusi darurat yang mengikat untuk mengirimkan pasukan perdamaian guna melindungi rakyat Palestina dari tindakan keji Israel.

Keempat, MUI menuntut agar fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera diberlakukan.

"Mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benyamin Netanyahu dan siapapun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Pakestina secara umum," tegas Sudarnoto. 

MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam membantu Palestina. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah mendesak Amerika Serikat sebagai pendukung utama Israel agar menghentikan dukungan terhadap agresi militer yang dilakukan Israel.

"Jika diperlukan, kedutaan besar Amerika harus dipanggil dan diperingatkan agar menghentikan dukungan terhadap Israel," tambahnya.

Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk terus membantu Palestina. Sesuai dengan keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI, membela Palestina merupakan kewajiban bagi umat Islam. 

“Membantu Palestina antara lain dengan cara terus mengintensifkan bantuan finansial, aksi damsi dan berkeadaban, melskukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina,” tutup Sudarnoto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya