Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/RMOL

Global

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

RABU, 19 MARET 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. 

"Perbuatan nista dan pengecut Israel ini benar-benar telah memperlihatkan secara kasat mata niat busuk Israel tidak saja untuk menghancurkan Gaza secara keseluruhan, tetapi juga memperpanjang krisis dunia di bidang kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 Maret 2025. 


Menurutnya, negara-negara yang telah mendukung Palestina tidak boleh menunggu lebih lama lagi untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan agresi Israel. 

Dikatakan Sudarnoto, MUI mengusulkan empat langkah mendesak yang harus segera diambil oleh komunitas internasional. 

Pertama menjaga implementasi gencatan senjata, di mana komunitas internasional harus memastikan bahwa perjanjian gencatan senjata dapat terlaksana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza.

Kedua perlindungan bagi warga Palestina yang terdampak genosida Israel. Ketiga agar PBB segera mengeluarkan resolusi darurat yang mengikat untuk mengirimkan pasukan perdamaian guna melindungi rakyat Palestina dari tindakan keji Israel.

Keempat, MUI menuntut agar fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera diberlakukan.

"Mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benyamin Netanyahu dan siapapun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Pakestina secara umum," tegas Sudarnoto. 

MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam membantu Palestina. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah mendesak Amerika Serikat sebagai pendukung utama Israel agar menghentikan dukungan terhadap agresi militer yang dilakukan Israel.

"Jika diperlukan, kedutaan besar Amerika harus dipanggil dan diperingatkan agar menghentikan dukungan terhadap Israel," tambahnya.

Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk terus membantu Palestina. Sesuai dengan keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI, membela Palestina merupakan kewajiban bagi umat Islam. 

“Membantu Palestina antara lain dengan cara terus mengintensifkan bantuan finansial, aksi damsi dan berkeadaban, melskukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina,” tutup Sudarnoto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya