Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

RABU, 19 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat dadakan soal perubahan ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan, rapat kerja sore tadi adalah untuk membahas perbaikan frasa di RUU TNI dan merespons kegelisahan mahasiswa dan masyarakat tentang kebangkitan dwifungsi militer.

"Enggak ada, cuma perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan," kata Supratman Andi Agtas usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.


"Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," sambungnya.

Selain itu, lanjut Supratman, pembahasan tadi sore juga menyangkut soal usia pensiun prajurit TNI. Pasalnya, sekarang bukan hanya PNS saja yang pensiun pada usia 60 tahun.

"Karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," ucapnya.

Kemudian, pemerintah dan parlemen juga membahas soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

"Karena itu juga harus disesuaikan, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," tegasnya.

Selebihnya, kata Supratman, DPR dan pemerintah hanya mengoreksi frasa di dalam draf RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut soal pertahanan negara," demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya