Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

RABU, 19 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat dadakan soal perubahan ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan, rapat kerja sore tadi adalah untuk membahas perbaikan frasa di RUU TNI dan merespons kegelisahan mahasiswa dan masyarakat tentang kebangkitan dwifungsi militer.

"Enggak ada, cuma perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan," kata Supratman Andi Agtas usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.


"Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," sambungnya.

Selain itu, lanjut Supratman, pembahasan tadi sore juga menyangkut soal usia pensiun prajurit TNI. Pasalnya, sekarang bukan hanya PNS saja yang pensiun pada usia 60 tahun.

"Karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," ucapnya.

Kemudian, pemerintah dan parlemen juga membahas soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

"Karena itu juga harus disesuaikan, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," tegasnya.

Selebihnya, kata Supratman, DPR dan pemerintah hanya mengoreksi frasa di dalam draf RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut soal pertahanan negara," demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya