Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

RABU, 19 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat dadakan soal perubahan ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan, rapat kerja sore tadi adalah untuk membahas perbaikan frasa di RUU TNI dan merespons kegelisahan mahasiswa dan masyarakat tentang kebangkitan dwifungsi militer.

"Enggak ada, cuma perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan," kata Supratman Andi Agtas usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.


"Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," sambungnya.

Selain itu, lanjut Supratman, pembahasan tadi sore juga menyangkut soal usia pensiun prajurit TNI. Pasalnya, sekarang bukan hanya PNS saja yang pensiun pada usia 60 tahun.

"Karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," ucapnya.

Kemudian, pemerintah dan parlemen juga membahas soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

"Karena itu juga harus disesuaikan, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," tegasnya.

Selebihnya, kata Supratman, DPR dan pemerintah hanya mengoreksi frasa di dalam draf RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut soal pertahanan negara," demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya