Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

RABU, 19 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat dadakan soal perubahan ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan, rapat kerja sore tadi adalah untuk membahas perbaikan frasa di RUU TNI dan merespons kegelisahan mahasiswa dan masyarakat tentang kebangkitan dwifungsi militer.

"Enggak ada, cuma perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan," kata Supratman Andi Agtas usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.


"Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," sambungnya.

Selain itu, lanjut Supratman, pembahasan tadi sore juga menyangkut soal usia pensiun prajurit TNI. Pasalnya, sekarang bukan hanya PNS saja yang pensiun pada usia 60 tahun.

"Karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," ucapnya.

Kemudian, pemerintah dan parlemen juga membahas soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

"Karena itu juga harus disesuaikan, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," tegasnya.

Selebihnya, kata Supratman, DPR dan pemerintah hanya mengoreksi frasa di dalam draf RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut soal pertahanan negara," demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya