Berita

SPBU penjual BBM tidak sesuai takaran diamankan Bareskrim di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 19 Maret 2025/Ist

Presisi

Lagi, Bareskrim Ungkap SPBU “Penyunat" Takaran BBM

RABU, 19 MARET 2025 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ungkap dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Polisi pun telah mengungkap HZH, selaku pengawas SPBU, sebagai terlapor. Kasus ini terungkap berdasar laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut.

Dari sini, tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.


Terbukti, hasilnya penyidik menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah dispenser.

Kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan, terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB (Miniature Circuit Breaker), serta dua relay yang diduga berfungsi untuk mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.

“Dari hasil pengujian menggunakan bejana ukur standar dengan kapasitas 20 liter, ditemukan adanya kekurangan volume BBM sebesar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen. Dengan kata lain, pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di lokasi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Tentu, perbuatan ini memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU 2 /1981 tentang Metrologi Legal dengan hukuman penjara maksimal satu tahun dan/atau denda hingga Rp1 juta.

“Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya praktik kecurangan di SPBU serta melaporkan jika menemukan indikasi serupa," jelasnya. 

"Aparat penegak hukum juga akan terus melakukan pengawasan guna memastikan bahwa hak konsumen dalam mendapatkan BBM sesuai takaran yang semestinya tetap terlindungi," tegas Nunung.

Terkini, SPBU sudah disegel dengan garis polisi dan tidak beroperasi lagi. Kasus ini sudah kesekian kalinya ditangani Bareskrim. Tentunya kasus ini sangat merugikan masyarakat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya