Berita

SPBU penjual BBM tidak sesuai takaran diamankan Bareskrim di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 19 Maret 2025/Ist

Presisi

Lagi, Bareskrim Ungkap SPBU “Penyunat" Takaran BBM

RABU, 19 MARET 2025 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ungkap dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Polisi pun telah mengungkap HZH, selaku pengawas SPBU, sebagai terlapor. Kasus ini terungkap berdasar laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut.

Dari sini, tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.


Terbukti, hasilnya penyidik menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah dispenser.

Kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan, terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB (Miniature Circuit Breaker), serta dua relay yang diduga berfungsi untuk mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.

“Dari hasil pengujian menggunakan bejana ukur standar dengan kapasitas 20 liter, ditemukan adanya kekurangan volume BBM sebesar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen. Dengan kata lain, pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di lokasi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Tentu, perbuatan ini memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU 2 /1981 tentang Metrologi Legal dengan hukuman penjara maksimal satu tahun dan/atau denda hingga Rp1 juta.

“Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya praktik kecurangan di SPBU serta melaporkan jika menemukan indikasi serupa," jelasnya. 

"Aparat penegak hukum juga akan terus melakukan pengawasan guna memastikan bahwa hak konsumen dalam mendapatkan BBM sesuai takaran yang semestinya tetap terlindungi," tegas Nunung.

Terkini, SPBU sudah disegel dengan garis polisi dan tidak beroperasi lagi. Kasus ini sudah kesekian kalinya ditangani Bareskrim. Tentunya kasus ini sangat merugikan masyarakat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya