Berita

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih/Net

Politik

Desak Transparansi PTPN, PAN: Perkebunan Negara Bukan Jualan HGU

RABU, 19 MARET 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbagai permasalahan internal di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta dugaan alih fungsi lahan yang berkontribusi terhadap bencana lingkungan menjadi perhatian politisi DPR.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih menyampaikan berbagai persoalan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Mulanya, Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menindak bangunan ilegal di kawasan perkebunan. 


“Bersyukur kemarin Menko Pangan gercep turun sama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat langsung sidak, langsung ngeruntuhin bangunan-bangunannya, jadi viral, jadi bisa introspeksi ke teman-teman PTPN,” ujarnya.

Hakim juga menyinggung dampak alih fungsi lahan PTPN VIII yang kini berada di bawah regional PTPN I, yang ditengarai berkontribusi terhadap bencana di Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Puncak, Gunung Mas. 

“Kita berduka atas musibah yang terjadi, banjir begitu hebatnya, ada bayi yang meninggal, infrastruktur rusak, potensi kerugian besar. Salah satu penyebabnya adalah alih guna lahan yang dimiliki oleh PTPN VIII,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa komoditas perkebunan seperti teh, kopi, dan karet masih memiliki pasar yang jelas. Sehingga tidak seharusnya PTPN mencari jalan pintas dengan mengalihfungsikan lahan untuk kepentingan lain. 

Dalam rapat tersebut, Legislator PAN itu juga mengungkap adanya rencana proyek Hibisc Park yang bekerja sama dengan pihak swasta di lahan bekas HGU PTPN VIII. Menurutnya, proyek ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan lahan negara. 

“Jaswita Lestari Jaya collabs dengan Laksmana Jaya Tunggal rencana bikin Hibisc Park. Awalnya 15,46 hektare disetujui PTPN VIII, lalu adendum jadi 21 hektare lebih. Ini kan ambil gampangnya,” ungkapnya.

Ia meminta PTPN untuk lebih transparan dalam mengelola aset dan mengungkap oknum yang diduga mengambil keuntungan dari lahan negara. 

“Fokusnya PTPN bukan jualan lahan, oke optimalisasi aset kemudian disewakan, tapi jangan mencolotnya kejauhan," katanya.

“Dipastikan dulu rohnya PTPN, Perkebunan Negara bukan jualan HGU lahan perkebunan,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya