Berita

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih/Net

Politik

Desak Transparansi PTPN, PAN: Perkebunan Negara Bukan Jualan HGU

RABU, 19 MARET 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbagai permasalahan internal di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta dugaan alih fungsi lahan yang berkontribusi terhadap bencana lingkungan menjadi perhatian politisi DPR.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih menyampaikan berbagai persoalan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Mulanya, Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menindak bangunan ilegal di kawasan perkebunan. 


“Bersyukur kemarin Menko Pangan gercep turun sama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat langsung sidak, langsung ngeruntuhin bangunan-bangunannya, jadi viral, jadi bisa introspeksi ke teman-teman PTPN,” ujarnya.

Hakim juga menyinggung dampak alih fungsi lahan PTPN VIII yang kini berada di bawah regional PTPN I, yang ditengarai berkontribusi terhadap bencana di Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Puncak, Gunung Mas. 

“Kita berduka atas musibah yang terjadi, banjir begitu hebatnya, ada bayi yang meninggal, infrastruktur rusak, potensi kerugian besar. Salah satu penyebabnya adalah alih guna lahan yang dimiliki oleh PTPN VIII,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa komoditas perkebunan seperti teh, kopi, dan karet masih memiliki pasar yang jelas. Sehingga tidak seharusnya PTPN mencari jalan pintas dengan mengalihfungsikan lahan untuk kepentingan lain. 

Dalam rapat tersebut, Legislator PAN itu juga mengungkap adanya rencana proyek Hibisc Park yang bekerja sama dengan pihak swasta di lahan bekas HGU PTPN VIII. Menurutnya, proyek ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan lahan negara. 

“Jaswita Lestari Jaya collabs dengan Laksmana Jaya Tunggal rencana bikin Hibisc Park. Awalnya 15,46 hektare disetujui PTPN VIII, lalu adendum jadi 21 hektare lebih. Ini kan ambil gampangnya,” ungkapnya.

Ia meminta PTPN untuk lebih transparan dalam mengelola aset dan mengungkap oknum yang diduga mengambil keuntungan dari lahan negara. 

“Fokusnya PTPN bukan jualan lahan, oke optimalisasi aset kemudian disewakan, tapi jangan mencolotnya kejauhan," katanya.

“Dipastikan dulu rohnya PTPN, Perkebunan Negara bukan jualan HGU lahan perkebunan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya