Berita

Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Ada Apa dengan Turki? Rival Erdogan Ditangkap, Internet Dibatasi

RABU, 19 MARET 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan salah satu pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan korupsi dan hubungan dengan kelompok teroris.

Mengutip laporan Kantor Berita Anadolu yang dikelola pemerintah, jaksa telah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Imamoglu serta sekitar 100 orang lainnya, termasuk ajudannya, Murat Ongun.


Setelah penangkapan ini, pihak berwenang menutup beberapa jalan utama di sekitar Istanbul dan melarang demonstrasi selama empat hari, sebagai langkah untuk mencegah protes.

Selain itu, menurut laporan observatorium internet Netblocks, akses ke beberapa platform media sosial besar seperti X (dulu Twitter), YouTube, Instagram, dan TikTok juga dibatasi.

Tindakan keras ini terjadi setelah kekalahan signifikan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Erdogan dalam pemilihan lokal pada Maret lalu.

Banyak pihak yang menganggap penangkapan ini sebagai upaya pemerintah untuk melemahkan oposisi, meskipun pejabat pemerintah bersikeras bahwa pengadilan beroperasi secara independen.

Namun, sebagian besar mengkritik langkah ini sebagai tindakan bermotif politik.

Dalam sebuah pesan video yang diunggah di media sosial, Imamoglu menyatakan kecamannya terhadap kebijakan pemerintah saat ini.

“Kita menghadapi tirani yang hebat, tetapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat. Pemerintah ini telah merampas keinginan rakyat," ujarnya.

Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, mengutuk penangkapan Imamoglu sebagai sebuah "kudeta".

“Kita menghadapi upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya," kata dia.  

Dalam perkembangan lain, seorang jurnalis investigasi terkemuka, Ismail Saymaz, juga dilaporkan ditahan untuk diinterogasi oleh pihak berwenang.

Selain penangkapan, Imamoglu juga menghadapi masalah hukum lainnya, termasuk pembatalan ijazah universitasnya oleh Universitas Istanbul.

Universitas tersebut mengklaim bahwa terdapat penyimpangan dalam proses pemindahan Imamoglu pada tahun 1990.

Keputusan ini secara efektif mendiskualifikasi Imamoglu untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang. Imamoglu sendiri berencana untuk menentang keputusan tersebut.

Selama masa jabatannya sebagai wali kota Istanbul sejak 2019, Imamoglu telah menjadi simbol bagi oposisi yang menantang dominasi Erdogan, yang telah memerintah Turki selama lebih dari dua dekade.

Kekalahan partai Erdogan di Istanbul pada 2019, setelah pemilu ulang yang dimenangkannya, menjadi titik balik yang signifikan dalam politik Turki.

Sementara pemilu presiden Turki berikutnya dijadwalkan pada tahun 2028, banyak pihak yang berharap bahwa pemilu lebih awal mungkin akan digelar setelah perkembangan terbaru ini.

Namun, dengan penahanan para tokoh oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat, kemungkinan pemilihan presiden yang bebas dan adil menjadi semakin tidak pasti.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya