Berita

Penyegelan SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor/Ist

Bisnis

Kurangi Takaran, SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel

RABU, 19 MARET 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor disegel Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Polri pada Rabu, 19 Maret 2025. 

“Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan. Kami juga apresiasi kerja sama kepolisian serta Kemendag dalam membantu mengungkap kasus ini," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap, pihaknya menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi di SPBU 34.431.11.


”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” jelas Brigjen Nunung.
 
Brigjen Nunung menambahkan, kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

“Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan lagi karena cepat atau lambat, kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU. 

”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” demikian kata Menteri Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya