Berita

Tampang diduga oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung/Ist

Hukum

PBHI Dorong Penembak Polisi di Way Kanan Diadili di Peradilan Umum

RABU, 19 MARET 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penembakan tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung hingga tewas dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung menambah catatan buruk tindakan kekerasan oleh aparat TNI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.

Hampir semua kasus tidak diadili di peradilan umum dan tetap ditangani peradilan militer.


Menurut Ketua PBHI, Julius Ibrani, kondisi ini menunjukkan TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU 31/1997.

"Presiden Prabowo dan Panglima TNI harus memastikan 2 anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di peradilan umum secara terbuka, bukan di peradilan militer," tegas Julius dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, maka dikhawatirkan terjadi impunitas yang ujungnya menyebabkan perbuatan yang berulang.

PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkup anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Dalam setiap insiden penembakan melibatkan oknum TNI, kesalahan individu kerap menjadi dalih tanpa pernah ada pertanggungjawaban lebih luas.

PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.

"Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum KPK dan Kejagung mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani. Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya