Berita

Tampang diduga oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung/Ist

Hukum

PBHI Dorong Penembak Polisi di Way Kanan Diadili di Peradilan Umum

RABU, 19 MARET 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penembakan tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung hingga tewas dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung menambah catatan buruk tindakan kekerasan oleh aparat TNI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.

Hampir semua kasus tidak diadili di peradilan umum dan tetap ditangani peradilan militer.


Menurut Ketua PBHI, Julius Ibrani, kondisi ini menunjukkan TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU 31/1997.

"Presiden Prabowo dan Panglima TNI harus memastikan 2 anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di peradilan umum secara terbuka, bukan di peradilan militer," tegas Julius dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, maka dikhawatirkan terjadi impunitas yang ujungnya menyebabkan perbuatan yang berulang.

PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkup anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Dalam setiap insiden penembakan melibatkan oknum TNI, kesalahan individu kerap menjadi dalih tanpa pernah ada pertanggungjawaban lebih luas.

PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.

"Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum KPK dan Kejagung mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani. Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya