Berita

Tampang diduga oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung/Ist

Hukum

PBHI Dorong Penembak Polisi di Way Kanan Diadili di Peradilan Umum

RABU, 19 MARET 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penembakan tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung hingga tewas dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung menambah catatan buruk tindakan kekerasan oleh aparat TNI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.

Hampir semua kasus tidak diadili di peradilan umum dan tetap ditangani peradilan militer.


Menurut Ketua PBHI, Julius Ibrani, kondisi ini menunjukkan TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU 31/1997.

"Presiden Prabowo dan Panglima TNI harus memastikan 2 anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di peradilan umum secara terbuka, bukan di peradilan militer," tegas Julius dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, maka dikhawatirkan terjadi impunitas yang ujungnya menyebabkan perbuatan yang berulang.

PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkup anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Dalam setiap insiden penembakan melibatkan oknum TNI, kesalahan individu kerap menjadi dalih tanpa pernah ada pertanggungjawaban lebih luas.

PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.

"Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum KPK dan Kejagung mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani. Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya