Berita

Anggota Komisi III DPR, Andi Muzakkir Aqil/Ist

Hukum

Komisi III DPR Singgung Perampasan Aset Budi Said Setelah Kalah PK

RABU, 19 MARET 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang Tbk terhadap Budi Said bersifat mengikat dan tidak bisa menunda eksekusi putusan pengadilan sebelumnya yang berkekuatan hukum tetap.

Demikian antara lain disampaikan Anggota Komisi III DPR, Andi Muzakkir Aqil merespons putusan nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025. Putusan ini sekaligus membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan Budi Said.

"Setelah Antam menang PK 2, tugas selanjutnya adalah memastikan eksekusi berjalan lancar. Percuma menang kalau eksekusinya nanti terkendala," kata Muzakkir kepada wartawan, Rabu, 19 Maret 2025.


Putusan PK tersebut juga punya dampak terhadap aset-aset Budi Said. Aset pengusaha asal Surabaya itu bisa langsung diblokir dan disita untuk membayar kerugian PT Antam.

"Aset-aset Budi Said diblokir dan dipergunakan untuk membayar denda dan uang pengganti," jelas politisi Demokrat ini.

"PK kedua diatur dalam SEMA 3/2023. PK kedua dapat diajukan jika terdapat dua putusan saling bertentangan dan juga sudah sesuai dengan hukum acara. Oleh karenanya kemenangan Antam di PK 2 itu sah," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Antam tidak hanya mengajukan permohonan PK ke Budi Said, namun juga kepada 4 orang/obyek lainnya, yakni Kepala BELM Surabaya, Endang Kusmoro; Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang, Tbk; Vice President Precious Metal Sales and Marketing pada UBPP-LM Antam, Yosep Purnama; dan PT Inconis Nusa Jaya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya