Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Masih Dalami Penggunaan Dana Nonbudgeter dari Markup Iklan bank bjb

RABU, 19 MARET 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami tujuan dana nonbudgeter sehingga terjadi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Masih didalami ya. Hal-hal tersebut masih didalami. Penyidik tentunya nanti akan memanggil saki-saksi dan akan didalami. Salah satu poin yang didalami adalah penggunaan, sebagaimana tadi sudah disampaikan, dana nonbudgeter tersebut. Untuk apa, ke mana, itu akan didalami, tapi masih berproses," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu, 19 Maret 2025.

Tessa memastikan KP akan mendalami mulai dari pencetus pengumpulan dana nonbudgeter dari markup iklan hingga penggunaan uangnya.


"Iya, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaannya, dan untuk apa uang tersebut digunakan, itu nanti akan didalami oleh penyidik," pungkas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Dalam perkaranya, pada 2021 hingga pertengahan 2023, realisasi belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online, via kerja sama dengan enam agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Rinciannya, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSC sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.

Selain itu, penunjukan agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang tidak sesuai antara pembayaran yang dilakukan bank bjb ke agensi, dan dari agensi kepada media yang ditempatkan iklan.

Dari Rp409 miliar yang digelontorkan, hanya sekitar Rp100 miliar anggaran yang sesuai pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, anggaran yang tidak real setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp222 miliar sebagai kerugian keuangan negara.

Uang markup sebesar Rp222 miliar itu digunakan untuk kebutuhan dana nonbudgeter bank bjb sesuai kesepakatan tersangka Yuddy, Widi, dan para agensi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya