Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Hukum

Kejagung Punya Cara Hadapi No Viral, No Justice

RABU, 19 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Apresiasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum kian menarik perhatian.

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali mengungkap lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah “no viral, no justice”.

“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 19 Maret 2025.


Perlu diketahui, no viral, no justice yang artinya “jika tidak viral, tak akan ada keadilan” merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial sebagai bentuk kritik lambannya penegakan hukum atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

Lanjut Effendi, gebrakan Kejagung bahkan kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah dan terbaru kasus tata kelola minyak mentah Pertamina yang rugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Merespons pernyataan Effendi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi tanggapan dan menjelaskan kepemimpinannya lebih mengedepankan hasil kerja ketimbang sensasi melalui proses yang adil, bertumpu pada fakta-fakta dan bukti yang kuat serta mengikuti prinsip hukum yang berlaku.

“Saya orang Sunda, punya prinsip caina herang laukna beunang (airnya bening, ikannya dapat), kami tidak mau ribut dulu, tapi yang terjadi ini loh saya punya hasilnya ini. Jadi enggak usah ribut-ribut dulu, enggak usah teriak-teriak dulu, tapi hasilnya yang utama,” kata Burhanuddin.

Sebaliknya, Burhanuddin menyampaikan akan sedih bila penuntutan suatu kasus oleh lembaganya ternyata harus kandas di pengadilan.

“Kalau gagal saya menuntut (perkara) saya berlinang air mata. Terakhir (sedih dan menangis) ya itu kasus Asabri,” ungkap dia.

Di sisi lain, dalam memberantas korupsi, Burhanuddin mengakui banyak sekali tekanan dari pihak yang terafiliasi. Bahkan, dirinya pernah mendapat ancaman.

"Datang seorang militer, dia bilang: kalau keluarga saya enggak dibebaskan saya luluhlantakkan. Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara, silakan saja kalau mau," tegas Jaksa Agung.

Tak hanya ancaman, Jaksa Agung juga mengaku pernah mendapat iming-iming uang dengan nilai mencapai Rp2 triliun untuk setop kasus namun dirinya menolak.

“Saya bilang, enggak ada, ini (perkara) tetap harus jalan, ini marwah Kejaksaan dan marwah saya secara pribadi, saya pantang untuk surut," jelasnya. 

Terakhir, demi menjaga integritas, Burhanuddin mengatakan jika dirinya makin ditekan akan makin membeku.

"Usai saya dilantik, saya kumpulkan saudara-saudara termasuk TB Hasanuddin. Saya pesan, kalau kalian melakukan perbuatan pidana apalagi korupsi saya tidak akan peduli siapapun kalian," tandas Burhanuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya