Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Hukum

Lemkapi:

Hukum Berat Pelaku Penembakan Tiga Polisi

RABU, 19 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku penembakan terhadap tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025, harus dijatuhi hukuman berat.

Demikian penegasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada RMOL, Rabu 19 Maret 2025.

"Kita juga minta seluruh perkembangan hasil investigasi Polda Lampung dan Pomdam Sriwijaya serta Danrem 043/Gatam bisa disampaikan secara berkelanjutan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," kata Edi.


Edi mengingatkan bahwa penegakan hukum kasus penembakan polisi tersebut dipantau masyarakat. Untuk itu ia mendorong seluruh jajaran Polri dan TNI bekerja dengan baik dan meningkatkan sinergitas serta kekompakan. 

"Kita kasih kesempatan kepada tim investigasi Polri dan TNI bekerja. Kami yakin kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri ini dilakukan secara transparan," kata mantan Komisioner Kompolnas ini.

Sebelumnya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Para terduga pelaku penembakan tiga polisi dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Lampung telah diamankan.

Pertama Z (71) yang ditangkap pada 22.00 WIB. Lalu, disusul dua anggota TNI lainnya yakni Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

Keduanya langsung diamankan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

"Sudah ditahan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya