Berita

Gedung kantor pusat Bank of Japan/Reuters

Bisnis

Tak Terpengaruh Inflasi, Bank of Japan Pertahankan Kebijakan Moneter

RABU, 19 MARET 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank of Japan (BOJ) memutuskan untuk mempertahankan kebijakan moneternya sebagai hasil dari rapat dewan hari ini, Rabu 19 Maret 2025, di tengah inflasi yang meningkat dan ketidakpastian ekonomi global.

Dikutip dari Nikkei Asia, BOJ tetap mempertahankan suku bunga acuan, yaitu suku bunga pinjaman tanpa jaminan di angka 0,5 persen, setelah sebelumnya menaikkan suku bunga sebesar 0,25 persen pada Januari lalu.

Inflasi utama di Jepang kembali meningkat sejak akhir tahun lalu. Pada Januari, inflasi mencapai 4 persen, tertinggi dalam dua tahun terakhir. Kenaikan harga beras, yang merupakan makanan pokok di Jepang membuat masyarakat khawatir dan memicu kenaikan harga lebih luas, termasuk makanan olahan dan biaya makan di luar.


Setelah bertahun-tahun mengalami deflasi, Jepang kini menghadapi gelombang inflasi akibat pelemahan yen terhadap dolar AS sejak 2022. Hal ini terjadi setelah bank sentral AS, Federal Reserve, memperketat kebijakan moneter dengan cepat, sehingga harga barang impor semakin mahal bagi Jepang.

Saat ini, nilai tukar Yen menurun terhadap Dolar AS.  Dolar AS pada perdagangan hari ini menjadi 149,56 Yen, setelah hampir menyentuh 160. 

BOJ sebelumnya telah melakukan intervensi di pasar mata uang pada 2022 dan 2024 untuk menstabilkan Yen.

BOJ tampaknya berhati-hati untuk tidak memperburuk pelemahan Yen dengan mempertahankan selisih suku bunga yang terlalu besar dengan AS.

Sebagian besar ekonom memperkirakan BOJ akan kembali menaikkan suku bunga menjadi 0,75 persen pada 30-31 Juli. Namun, perkiraan mengenai kenaikan selanjutnya masih beragam.

Menurut survei QUICK, anak perusahaan Nikkei, sekitar sepertiga ekonom memperkirakan suku bunga akhir tahun ini akan mencapai 1,0 persen. Sepertiga lainnya memperkirakan 1,25 persen atau 1,5 persen.

BOJ menggambarkan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah "normalisasi kebijakan" setelah lebih dari satu dekade bereksperimen dengan kebijakan moneter ekstrem, seperti suku bunga negatif dan pembelian obligasi tanpa batas. 

Meski suku bunga mulai naik, BOJ menegaskan kebijakannya masih mendukung pertumbuhan ekonomi karena suku bunga tetap lebih rendah dari inflasi.

Namun, kebijakan BOJ ini berlawanan dengan kebijakan Federal Reserve (AS) dan Bank Sentral Eropa, yang justru diperkirakan akan memotong suku bunga dua kali tahun ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya