Berita

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Menag Usul BPKH dan BAZNAS Kolaborasi Berdayakan Dana Zakat

RABU, 19 MARET 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengelola dan memberdayakan zakat umat Islam. 

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun," kata Menag dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 19 Maret 2025.


Ia mengatakan potensi zakat yang sangat besar itu perlu dioptimalkan bersama BPKH agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Menag juga mengapresiasi peran BPKH yang telah berhasil mengelola dana haji secara lebih profesional dan transparan sejak didirikan pada 26 Juli 2017. Ia menilai, keberadaan BPKH telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan haji yang kini lebih terstruktur dan berdampak luas bagi umat.

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH dan BAZNAS dapat bersinergi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi dana tersebut, Menag menilai zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,"pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya