Berita

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Menag Usul BPKH dan BAZNAS Kolaborasi Berdayakan Dana Zakat

RABU, 19 MARET 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengelola dan memberdayakan zakat umat Islam. 

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun," kata Menag dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 19 Maret 2025.


Ia mengatakan potensi zakat yang sangat besar itu perlu dioptimalkan bersama BPKH agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Menag juga mengapresiasi peran BPKH yang telah berhasil mengelola dana haji secara lebih profesional dan transparan sejak didirikan pada 26 Juli 2017. Ia menilai, keberadaan BPKH telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan haji yang kini lebih terstruktur dan berdampak luas bagi umat.

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH dan BAZNAS dapat bersinergi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi dana tersebut, Menag menilai zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,"pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya