Berita

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Menag Usul BPKH dan BAZNAS Kolaborasi Berdayakan Dana Zakat

RABU, 19 MARET 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengelola dan memberdayakan zakat umat Islam. 

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun," kata Menag dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 19 Maret 2025.


Ia mengatakan potensi zakat yang sangat besar itu perlu dioptimalkan bersama BPKH agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Menag juga mengapresiasi peran BPKH yang telah berhasil mengelola dana haji secara lebih profesional dan transparan sejak didirikan pada 26 Juli 2017. Ia menilai, keberadaan BPKH telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan haji yang kini lebih terstruktur dan berdampak luas bagi umat.

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH dan BAZNAS dapat bersinergi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi dana tersebut, Menag menilai zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,"pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya