Berita

Ilustrasi curanmor/Ist

Presisi

Tiga Bocah di Gresik Curi Motor di Empat Lokasi

RABU, 19 MARET 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap aparat Polres Gresik.

Ketiga bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, ketiga pelaku yang masih anak-anak itu sebelum beraksi lebih dulu berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.


Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB,  ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. 

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB untuk beraksi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman digasak dengan cara didorong bertiga.

Namun aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat.

"Saksi merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor," kata Kapolsek Gresik dikutip RMOLJatim. 

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

Saat diperiksa polisi, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan curanmor di empat lokasi berbeda. 

Pertama di Perumahan PPS Manyar berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio. Kedua di Alun-Alun Gresik dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik dengan membawa kendaraan Honda Beat.

"Keempat kalinya mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih," kata Kapolsek Gresik.

Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. 

"Bahkan salah satu di antara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice," kata Kapolsek Gresik.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Gresik mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” pungkas Kapolsek Gresik.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya