Berita

Ilustrasi curanmor/Ist

Presisi

Tiga Bocah di Gresik Curi Motor di Empat Lokasi

RABU, 19 MARET 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap aparat Polres Gresik.

Ketiga bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, ketiga pelaku yang masih anak-anak itu sebelum beraksi lebih dulu berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.


Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB,  ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. 

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB untuk beraksi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman digasak dengan cara didorong bertiga.

Namun aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat.

"Saksi merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor," kata Kapolsek Gresik dikutip RMOLJatim

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

Saat diperiksa polisi, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan curanmor di empat lokasi berbeda. 

Pertama di Perumahan PPS Manyar berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio. Kedua di Alun-Alun Gresik dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik dengan membawa kendaraan Honda Beat.

"Keempat kalinya mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih," kata Kapolsek Gresik.

Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. 

"Bahkan salah satu di antara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice," kata Kapolsek Gresik.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Gresik mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” pungkas Kapolsek Gresik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya