Berita

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)/Ist

Bisnis

IHSG Terjun Bebas

Andi Rahmat: Jangan Panik, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

RABU, 19 MARET 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga enam persen yang memicu suspensi perdagangan saham dinilai sebagai reaksi pasar yang wajar.

Mantan Anggota DPR RI Andi Rahmat menilai, penurunan IHSG tersebut tidak menimbulkan efek menular dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi secara keseluruhan.

“Peristiwa anjloknya IHSG hari ini secara faktual memang sudah menginsulasi efeknya sendiri hanya di lingkungan terbatas. Sekali lagi, tidak terlihat saluran yang bisa menimbulkan efek contagion. Atau dengan kata lain, ini peristiwa reaktif biasa yang perlu diwaspadai, tapi tidak mengkhawatirkan,” kata Anei kepada RMOL pada Selasa 18 Maret 2025.


Menurutnya, penurunan IHSG ini terjadi lebih sebagai respons pasar terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang dinilai "revolusioner."

“Keputusan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang berbau “ revolusioner” memang akan mengundang reaksi semacam ini. Saya pribadi sudah mendengar adanya bisik-bisik di market mengenai akan adanya semacam “hit” terhadap sejumlah harga saham blue chip plat biru, terutama perbankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan krisis ekonomi 1998 atau awal pandemi Covid-19, di mana saat itu ketidakpastian global sangat tinggi. 

Oleh karena itu, ia meminta investor tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi saat ini.

“Jadi santai saja. no exaggeration. Wong pasar saham kita sudah lama decoupling (terpisah) dengan sektor riil dan sektor finansial yang memiliki pengaruh contagion dalam perekonomian kita. Dan ini sudah terbukti di waktu kita menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa penurunan IHSG kali ini bersifat reaktif dan dampaknya masih terbatas. Tidak ada indikasi perbankan nasional mengalami krisis, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan.

"Fundamental makroprudensial perbankan nasional tetap solid," tambah Andi.

Sebagai langkah ke depan, ia menilai pemerintah sebaiknya tetap fokus pada implementasi kebijakan ekonomi yang telah dirancang. Menurutnya, terlalu lama menunda eksekusi reformasi ekonomi justru dapat menimbulkan efek balik yang lebih besar.

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai perlu lebih tegas dalam mengawasi regulasi pasar modal agar tidak terjadi gelembung harga saham yang tidak sehat.

"OJK terlalu longgar dan makin tidak hati-hati dalam menegakkan aturan pasar modal," tandasnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya