Berita

Aksi damai FSPI bersama rakyat dan TNI di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025/Ist

Politik

FSPI Gelar Aksi Damai di Tengah Polemik Revisi UU TNI

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna.

Di tengah hiruk pikuk perdebatan revisi UU TNI tersebut selama hampir dua pekan, Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) menggelar aksi damai mengusung topik bersama rakyat, TNI kuat di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
 
Koordinator FSPI Zulhelmi Tanjung menyebut aksi ini sebagai bentuk bersatunya rakyat dengan TNI.  


“TNI lahir dalam perjuangan panjang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda. Semangat rakyat untuk merdeka melahirkan kekuatan bersenjata yang menjadi cikal bakal TNI,” kata Zulhelmi.

Sepanjang sejarah NKRI, TNI selalu berperan aktif dalam menghadapi segala macam ancaman bangsa baik dari dalam maupun luar. 

“Perlawanan gigih yang dilakukan bersama rakyat menjadi bukti bahwa kekuatan militer Indonesia tak lepas dari dukungan dan keberanian rakyat,” ungkapnya.

Lanjut dia, pada tahun 1962, sejarah mencatat penyatuan organisasi angkatan perang dan kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional dalam menghadapi tantangan global dan ancaman domestik.

Namun, dinamika politik yang terjadi di Indonesia pada 1998 berdampak besar pada struktur ABRI. Reformasi nasional mendorong pemisahan Polri dari ABRI, sebagai langkah untuk membangun institusi pertahanan yang lebih profesional dan netral dari politik praktis.

“TNI kemudian menjalani proses reformasi internal yang signifikan, dengan fokus pada profesionalisme dan netralitas. TNI berkomitmen untuk menjalankan perannya sesuai dengan amanat rakyat dan tetap berada di jalur pertahanan negara yang netral terhadap kepentingan politik,” tutur Zulhelmi.

Melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, peran, fungsi, dan tugas TNI diperjelas dan ditegaskan. TNI ditetapkan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang tunduk pada kebijakan dan keputusan politik negara.

Fungsi utama TNI adalah sebagai pelindung terhadap berbagai bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata yang mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. Dalam setiap langkahnya, TNI senantiasa menempatkan rakyat sebagai bagian penting dari kekuatan pertahanan negara.

“Kekuatan TNI tidak hanya terletak pada persenjataan, tetapi juga pada sinergi dan dukungan rakyat. Sejarah membuktikan bahwa kekuatan utama TNI adalah kemanunggalannya dengan rakyat, di mana rakyat menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional,” ungkapnya lagi.

Masih kata Zulhelmi, dalam era modern, TNI terus memperkuat profesionalismenya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta memperkuat doktrin pertahanan yang adaptif terhadap dinamika ancaman global. Seiring perjalanan waktu, kebutuhan akan penyesuaian regulasi pertahanan menjadi penting. 

“Revisi Undang-Undang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkokoh profesionalisme dan mempertegas peran TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia yang berdaulat, maju, dan modern,” tegas Zulhelmi.

“Mari kita kawal bersama Revisi UU TNI untuk memastikan TNI tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia. TNI yang kuat adalah TNI yang bersatu dengan rakyat, demi Indonesia yang berdaulat dan aman sentosa,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya