Berita

Aksi damai FSPI bersama rakyat dan TNI di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025/Ist

Politik

FSPI Gelar Aksi Damai di Tengah Polemik Revisi UU TNI

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna.

Di tengah hiruk pikuk perdebatan revisi UU TNI tersebut selama hampir dua pekan, Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) menggelar aksi damai mengusung topik bersama rakyat, TNI kuat di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
 
Koordinator FSPI Zulhelmi Tanjung menyebut aksi ini sebagai bentuk bersatunya rakyat dengan TNI.  


“TNI lahir dalam perjuangan panjang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda. Semangat rakyat untuk merdeka melahirkan kekuatan bersenjata yang menjadi cikal bakal TNI,” kata Zulhelmi.

Sepanjang sejarah NKRI, TNI selalu berperan aktif dalam menghadapi segala macam ancaman bangsa baik dari dalam maupun luar. 

“Perlawanan gigih yang dilakukan bersama rakyat menjadi bukti bahwa kekuatan militer Indonesia tak lepas dari dukungan dan keberanian rakyat,” ungkapnya.

Lanjut dia, pada tahun 1962, sejarah mencatat penyatuan organisasi angkatan perang dan kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional dalam menghadapi tantangan global dan ancaman domestik.

Namun, dinamika politik yang terjadi di Indonesia pada 1998 berdampak besar pada struktur ABRI. Reformasi nasional mendorong pemisahan Polri dari ABRI, sebagai langkah untuk membangun institusi pertahanan yang lebih profesional dan netral dari politik praktis.

“TNI kemudian menjalani proses reformasi internal yang signifikan, dengan fokus pada profesionalisme dan netralitas. TNI berkomitmen untuk menjalankan perannya sesuai dengan amanat rakyat dan tetap berada di jalur pertahanan negara yang netral terhadap kepentingan politik,” tutur Zulhelmi.

Melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, peran, fungsi, dan tugas TNI diperjelas dan ditegaskan. TNI ditetapkan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang tunduk pada kebijakan dan keputusan politik negara.

Fungsi utama TNI adalah sebagai pelindung terhadap berbagai bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata yang mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. Dalam setiap langkahnya, TNI senantiasa menempatkan rakyat sebagai bagian penting dari kekuatan pertahanan negara.

“Kekuatan TNI tidak hanya terletak pada persenjataan, tetapi juga pada sinergi dan dukungan rakyat. Sejarah membuktikan bahwa kekuatan utama TNI adalah kemanunggalannya dengan rakyat, di mana rakyat menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional,” ungkapnya lagi.

Masih kata Zulhelmi, dalam era modern, TNI terus memperkuat profesionalismenya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta memperkuat doktrin pertahanan yang adaptif terhadap dinamika ancaman global. Seiring perjalanan waktu, kebutuhan akan penyesuaian regulasi pertahanan menjadi penting. 

“Revisi Undang-Undang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkokoh profesionalisme dan mempertegas peran TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia yang berdaulat, maju, dan modern,” tegas Zulhelmi.

“Mari kita kawal bersama Revisi UU TNI untuk memastikan TNI tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia. TNI yang kuat adalah TNI yang bersatu dengan rakyat, demi Indonesia yang berdaulat dan aman sentosa,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya