Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Hukum

KPK Kasih Wejangan Buat Sukseskan Program 3 Juta Rumah

SELASA, 18 MARET 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku mendapatkan banyak arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah rakyat.

Hal itu diungkapkan Ara akrab disapa usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025. 

Dalam pertemuan itu juga dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.


"Tadi kami bisa mendapatkan masukan dari pimpinan KPK, bahwa menyangkut data-data yang ada itu harus benar, harus tepat sasaran, terutama yang menyangkut bantuan sosial," kata Ara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 18 Maret 2025.

Mantan politikus PDIP itu mengaku dengan adanya arahan dari KPK, maka kementeriannya bisa jalankan program dengan penuh kepastian.

"Rumah subsidi juga adalah program yang sangat diminati dan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, dan itu juga ada APBN-nya jelas itu adalah bagian dari keuangan negara, jadi itu juga sudah menjadi perhatian KPK," tutur Ara.

Karena sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, rumah subsidi adalah salah satu program andalan yang sangat dibutuhkan rakyat Indonesia dan juga bisa menggerakkan ekonomi.

"Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan, selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa, berkat imbauan dari Presiden Prabowo, sangat banyak perusahaan, yayasan, dan juga organisasi yang bekerja sama mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah.

"Dan ini jadi ada suatu kepastian hukum, bahwa itu bisa dilakukan sesudah hari ini kami mendapatkan arahan yang jelas, clear dan tegas dari KPK," pungkas Ara.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul mengatakan, Kementerian Sosial memberikan dukungan terhadap Kementerian PKP yang akan membangun dan merenovasi 3 juta rumah rakyat untuk perumahan-perumahan keluarga atau keluarga miskin atau miskin ekstrim yang sudah tidak layak huni, atau belum sama sekali memiliki rumah.

"Jadi kami berkoordinasi, kami juga melakukan identifikasi bersama-sama, dan yang melakukan program tentu adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata Gus Ipul.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya