Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Hukum

KPK Kasih Wejangan Buat Sukseskan Program 3 Juta Rumah

SELASA, 18 MARET 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku mendapatkan banyak arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah rakyat.

Hal itu diungkapkan Ara akrab disapa usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025. 

Dalam pertemuan itu juga dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.


"Tadi kami bisa mendapatkan masukan dari pimpinan KPK, bahwa menyangkut data-data yang ada itu harus benar, harus tepat sasaran, terutama yang menyangkut bantuan sosial," kata Ara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 18 Maret 2025.

Mantan politikus PDIP itu mengaku dengan adanya arahan dari KPK, maka kementeriannya bisa jalankan program dengan penuh kepastian.

"Rumah subsidi juga adalah program yang sangat diminati dan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, dan itu juga ada APBN-nya jelas itu adalah bagian dari keuangan negara, jadi itu juga sudah menjadi perhatian KPK," tutur Ara.

Karena sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, rumah subsidi adalah salah satu program andalan yang sangat dibutuhkan rakyat Indonesia dan juga bisa menggerakkan ekonomi.

"Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan, selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa, berkat imbauan dari Presiden Prabowo, sangat banyak perusahaan, yayasan, dan juga organisasi yang bekerja sama mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah.

"Dan ini jadi ada suatu kepastian hukum, bahwa itu bisa dilakukan sesudah hari ini kami mendapatkan arahan yang jelas, clear dan tegas dari KPK," pungkas Ara.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul mengatakan, Kementerian Sosial memberikan dukungan terhadap Kementerian PKP yang akan membangun dan merenovasi 3 juta rumah rakyat untuk perumahan-perumahan keluarga atau keluarga miskin atau miskin ekstrim yang sudah tidak layak huni, atau belum sama sekali memiliki rumah.

"Jadi kami berkoordinasi, kami juga melakukan identifikasi bersama-sama, dan yang melakukan program tentu adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata Gus Ipul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya