Berita

Anas Urbaningrum/Net

Publika

Anas Urbaningrum is Back!

Oleh: Defiyan Cori*
SELASA, 18 MARET 2025 | 14:47 WIB

SORE itu cuaca cerah dan waktu telah menunjukkan pukul 17.56 wib, tidak lama lagi menjelang buka puasa Ramadhan 1446 H hari ke-14 akan tiba. Dari salah satu hotel di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI) kami berangkat menuju rumah dinas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saan Mustopa di bilangan Denpasar Raya. 

Berharap tidak menghadapi kendala macet di seputaran kompleks Mega Kuningan itu sebagaimana yang terjadi saat acara buka puasa bersama di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (12 Maret 2025). Akhirnya, kami sampai di lokasi tujuan tepat saat Prof. Mahmud M.Si, seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung menyampaikan tausiyah menjelang berbuka puasa.

Adalah ajakan Asep Supriyatna (Kang Asep) salah seorang sahabat seperjuangan kami  dulu dalam gerakan menentang perjudian resmi (legal) Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) di era pemerintahan Orde Baru (Orba) mengingatkan untuk hadir. Acara buka bersama Ramadhan ini merupakan kegiatan rutin silaturrahim Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang selalu dihadiri membludak. Membludaknya kegiatan ini, tidak lain adalah momentum bagi para kader untuk saling melepaskan "rasa rindu" sesama aktivis Islam dan hadirnya berbagai tokoh pejabat pemerintahan. Selain Kang Asep, kami juga dipertemukan kawan lama sesama staf tenaga ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nuril Huda. Bekerja bersama mengelola program penanggulangan kemiskinan pasca krisis ekonomi 1998 melalui pendekataan pemberdayaan masyarakat (poverty alleviation based on community empowerment). 


Perkenalan kami dengan Anas cukup unik dan "berbahaya". Betapa tidak, kami berasal dari kader HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) atau yang menolak asas tunggal Pancasila. Sementara, Anas merupakan kader HMI penerima asas tunggal pada awalnya namun di era kepemimpinannya HMI kembali berasas Islam. Pada kesempatan gerakan anti SDSB ini pulalah kami dipertemukanNYA dengan sosok Anas Urbaningrum (Anas) yang pada tahun 1997 terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI (PB HMI) periode 1997-1999 dalam Kongres di Yogyakarta. Semangat ukhuwah Islamiyah telah membuat kami mengesampingkan perbedaan pandangan dan sikap egoisme terkait azas organisasi yang terjadi bukan di masa kami aktif.

Tidak banyak waktu untuk berinteraksi dengan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang terpilih melalui Kongres pada 23 Mei 2010. Pertemuan kami selanjutnya, yaitu pada masa Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI pada September 2012. Lalu, terdengarlah kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan tersangka atas dirinya dalam korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012. Sampai akhirnya divonis selama 8 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 24 September 2014. 

Selama proses hukum dijalani, kami dan Saan Mustopa yang merupakan penggagas Majelis Ukhuwah Pemuda Muslim Indonesia (MUPMI) pasca SDSB dibubarkan hampir rutin "menemani" Anas. Tentu saja, Saan Mustopa lebih sering menemani sebagai fungsionaris dari DPP Partai Demokrat. Hanya saja, sebelum vonis pidana dijatuhkan terhadap Anas oleh majelis hakim pada persidangan berakhir sekitar pukul 18.10 WIB, Rabu petang.hari itu, kami sempat berbicara berdua. Pembicaraan terjadi dikala kami telah menjalani sholat Ashar secara berjamaah di ruang kecil pengadilan tersebut, Anas sebagai Imam dan kami menjadi makmumnya. Selesai sholat Ashar, tak banyak yang disampaikan Anas tapi ada 2 (dua) kosa kata yang melekat, yaitu konsistenlah memperjuangkan kebenaran dan jalin silaturrahim ummat Islam!

Luar biasa ketegaran, kesabaran, ketabahan, keteguhan dan ketegasan yang terdapat pada sosok Anas sebagai pejuang Islam dan pejabat teras partai politik (parpol). Hal mana tidak banyak orang atau tokoh parpol yang bersikap seperti Anas dan menghadapi berbagai tuduhan dan rintangan politik sesuai konstitusi berlaku. Bahkan, malah banyak di antara elite politik sekuat daya upaya mungkin menghindari proses hukum dan vonis peradilan dengan melakukan tawar menawar (bargaining) politik atau transaksional dengan kekuasaan. Tapi, Anas selain menghadapinya juga berjuang secara hukum untuk "menolak" vonis pidananya dengan mengajukan banding secara bertingkat meskipun pernah hukumannya digandakan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Vonis terakhir yang dijalaninya tetap selama 8 tahun disertai adanya beberapa potongan masa tahanan.

Setelah dibebaskan atau disebut cuti menjalani masa tahanan di LP Sukamiskin pada 11 April 2023, kami bersua kembali dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Adalah sang shohibul bait Saan Mustopa (telah lama juga tak bertemu) yang telah membuat momentum buka puasa bersama dalam suasana hangat penuh persahabatan. Mengutip kalimat tausiyah Prof Mahmud kepada para hadirin, bahwa puasa menjadi sarana hamba ALLAH untuk meningkatkan etos maupun semangat kerja dan mengenal waktu secara mendidik kedisiplinan. Puasa, tidak hanya melarang umat pada suatu perbuatan yang diharamkan, melainkan juga atas hal yang dihalalkan dalam kurun waktu tertentu. Yang halal menjadi diperbolehkan lagi setelah tiba waktunya. 

Anas, telah "puasa" selama 8 tahun dan saat ini menjadi halal waktunya terjun kembali berjuang untuk menegakkan kebenaran dan menggalang silaturrahim ummat. Sejumlah tokoh alumni HMI yang hadir dalam kegiatan buka bersama di kediaman seorang Wakil Ketua DPR RI itu menunjukkan semangat yang tak terkira bagi lahirnya sebuah gerakan pembaharuan Indonesia. Dengan kehadiran Anas kembali di jajaran para pejuang mari bersama kita songsong masa depan Indonesia Emas secara optimis di tahun 2045. Selanjutnya, kami pamit menjelang sholat Isya sambil merencanakan langkah berikutnya, Anas bertanya arep nang endi maneh, masih ada acara (perjuangan) lain jawab saya. Welcome back my friend, Anas Urbaningrum, semoga ALLAH meridhoi langkahmu!

*Penulis adalah Ekonom Konstitusi/Alumni HMI

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya