Berita

Direks Amnesty Internasional, Usman Hamid (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 18 Maret 2025/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPR Beri Catatan Kritis RUU TNI

SELASA, 18 MARET 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan baru saja usai menemui Pimpinan DPR dalam rangka memberikan sejumlah catatan kritis terkait revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 18 Maret 2025. 

“Kami bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan catatan kritis kami terhadap naskah RUU TNI,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid. 

Usman Hamid mengatakan, pihaknya berharap DPR terbuka dalam membahas RUU TNI yang banyak mendapatkan kritik publik. Sebab, dalam pembentukan perundang-undangan, DPR tidak boleh mengabaikan partisipasi publik. 


“Pertemuan ini sebenarnya pertemuan yang kami lama nantikan agar rancangan undang-undang teknik melibatkan partisipasi publik seluas luasnya dalam pertemuan hari ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional ini. 

Usman mengurai bahwa ada beberapa catatan serius yang disorot oleh Koalisi Masyarakat Sipil terkait pembahasan RUU TNI.

Pertama, tentang pentingnya memastikan tugas, pokok dan fungsi TNI agar tetap berada dalam jalur pertahanan. 

“Tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional. Dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil,” tegas Usman Hamid. 

Oleh karena itu, Usman Hamid menyebut bahwa pasal-pasal dalam RUU TNI yang turut dibahas dalam audiensi tadi didorong untuk memastikan tegaknya supremasi sipil. 

“Tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya