Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Sepakat Koruptor Dipenjara di Pulau Terpencil, Ini Tambahan Saran Pimpinan KPK

SELASA, 18 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keinginan Presiden Prabowo untuk memenjarakan para koruptor di pulau terpencil yang perairannya banyak dihuni hiu agar memberi efek jera mendapat sambutan positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bahkan Pimpinan KPK juga menyarankan para koruptor untuk berkebun dan bercocok tanam guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, hukuman koruptor juga diperberat minimal 10 tahun penjara.

"Saya sependapat bila presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan saat ditanya soal rencana Presiden Prabowo membangun penjara di pulau terpencil untuk koruptor, Selasa, 18 Maret 2025.


Bahkan, kata Tanak, pemerintah juga tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor yang dipenjara di pulau terpencil.

"Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," tutur Tanak.

Selain itu, Tanak juga berharap agar para pelaku tindak pidana korupsi mendapat hukuman badan minimal 10 tahun hingga seumur hidup.

"Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi," pungkas Tanak.

Saat memberikan sambutan pada pengumuman perubahan kebijakan penyaluran tunjangan guru ASN daerah, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor, supaya bisa memberi efek jera.

"Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka enggak bisa keluar malam hari. Kita cari pulau, jadi kalau mereka mau keluar biar ketemu hiu," kata Prabowo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya