Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Sepakat Koruptor Dipenjara di Pulau Terpencil, Ini Tambahan Saran Pimpinan KPK

SELASA, 18 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keinginan Presiden Prabowo untuk memenjarakan para koruptor di pulau terpencil yang perairannya banyak dihuni hiu agar memberi efek jera mendapat sambutan positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bahkan Pimpinan KPK juga menyarankan para koruptor untuk berkebun dan bercocok tanam guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, hukuman koruptor juga diperberat minimal 10 tahun penjara.

"Saya sependapat bila presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan saat ditanya soal rencana Presiden Prabowo membangun penjara di pulau terpencil untuk koruptor, Selasa, 18 Maret 2025.


Bahkan, kata Tanak, pemerintah juga tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor yang dipenjara di pulau terpencil.

"Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," tutur Tanak.

Selain itu, Tanak juga berharap agar para pelaku tindak pidana korupsi mendapat hukuman badan minimal 10 tahun hingga seumur hidup.

"Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi," pungkas Tanak.

Saat memberikan sambutan pada pengumuman perubahan kebijakan penyaluran tunjangan guru ASN daerah, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor, supaya bisa memberi efek jera.

"Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka enggak bisa keluar malam hari. Kita cari pulau, jadi kalau mereka mau keluar biar ketemu hiu," kata Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya