Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Sepakat Koruptor Dipenjara di Pulau Terpencil, Ini Tambahan Saran Pimpinan KPK

SELASA, 18 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keinginan Presiden Prabowo untuk memenjarakan para koruptor di pulau terpencil yang perairannya banyak dihuni hiu agar memberi efek jera mendapat sambutan positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bahkan Pimpinan KPK juga menyarankan para koruptor untuk berkebun dan bercocok tanam guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, hukuman koruptor juga diperberat minimal 10 tahun penjara.

"Saya sependapat bila presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan saat ditanya soal rencana Presiden Prabowo membangun penjara di pulau terpencil untuk koruptor, Selasa, 18 Maret 2025.


Bahkan, kata Tanak, pemerintah juga tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor yang dipenjara di pulau terpencil.

"Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," tutur Tanak.

Selain itu, Tanak juga berharap agar para pelaku tindak pidana korupsi mendapat hukuman badan minimal 10 tahun hingga seumur hidup.

"Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi," pungkas Tanak.

Saat memberikan sambutan pada pengumuman perubahan kebijakan penyaluran tunjangan guru ASN daerah, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor, supaya bisa memberi efek jera.

"Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka enggak bisa keluar malam hari. Kita cari pulau, jadi kalau mereka mau keluar biar ketemu hiu," kata Prabowo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya