Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Staf Departemen Perdagangan AS Dilarang Menginstal DeepSeek

SELASA, 18 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Staf biro Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) telah dilarang menginstal aplikasi kecerdasan buatan China DeepSeek di perangkat yang disediakan pemerintah (GFE).

Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menjaga keamanan sistem informasi Departemen Perdagangan.

"Jangan mengunduh, melihat, mengakses aplikasi, aplikasi desktop, atau situs web apa pun yang terkait dengan DeepSeek," isi  peringatan yang dikirim massal lewat email, seperti dikutip dari Reuters, Selasa18 Maret 2025. 


Model AI berbiaya rendah DeepSeek memicu aksi jual besar-besaran di pasar ekuitas global pada Januari lalu, karena investor khawatir mengenai ancaman terhadap keunggulan Amerika dalam AI.

Pejabat AS dan anggota kongres telah menyatakan kekhawatiran tentang ancaman DeepSeek terhadap privasi data dan informasi pemerintah. 

Anggota Kongres Josh Gottheimer dan Darin LaHood, anggota Komite Tetap DPR untuk Intelijen, bulan lalu memperkenalkan undang-undang untuk melarang DeepSeek pada perangkat pemerintah. 

"Dengan menggunakan DeepSeek, pengguna tanpa sadar berbagi informasi yang sangat sensitif, dan bersifat hak milik dengan PKT; seperti kontrak, dokumen, dan catatan keuangan," tulis para anggota parlemen dalam surat tertanggal 3 Maret, yang merujuk pada Partai Komunis Tiongkok. 

"Di tangan yang salah, data ini merupakan aset yang sangat besar bagi PKT, yang dikenal sebagai musuh," lanjutnya.

Banyak negara bagian telah melarang model tersebut dari perangkat pemerintah, termasuk Virginia, Texas, dan New York, dan koalisi 21 jaksa agung negara bagian telah mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya