Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Staf Departemen Perdagangan AS Dilarang Menginstal DeepSeek

SELASA, 18 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Staf biro Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) telah dilarang menginstal aplikasi kecerdasan buatan China DeepSeek di perangkat yang disediakan pemerintah (GFE).

Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menjaga keamanan sistem informasi Departemen Perdagangan.

"Jangan mengunduh, melihat, mengakses aplikasi, aplikasi desktop, atau situs web apa pun yang terkait dengan DeepSeek," isi  peringatan yang dikirim massal lewat email, seperti dikutip dari Reuters, Selasa18 Maret 2025. 


Model AI berbiaya rendah DeepSeek memicu aksi jual besar-besaran di pasar ekuitas global pada Januari lalu, karena investor khawatir mengenai ancaman terhadap keunggulan Amerika dalam AI.

Pejabat AS dan anggota kongres telah menyatakan kekhawatiran tentang ancaman DeepSeek terhadap privasi data dan informasi pemerintah. 

Anggota Kongres Josh Gottheimer dan Darin LaHood, anggota Komite Tetap DPR untuk Intelijen, bulan lalu memperkenalkan undang-undang untuk melarang DeepSeek pada perangkat pemerintah. 

"Dengan menggunakan DeepSeek, pengguna tanpa sadar berbagi informasi yang sangat sensitif, dan bersifat hak milik dengan PKT; seperti kontrak, dokumen, dan catatan keuangan," tulis para anggota parlemen dalam surat tertanggal 3 Maret, yang merujuk pada Partai Komunis Tiongkok. 

"Di tangan yang salah, data ini merupakan aset yang sangat besar bagi PKT, yang dikenal sebagai musuh," lanjutnya.

Banyak negara bagian telah melarang model tersebut dari perangkat pemerintah, termasuk Virginia, Texas, dan New York, dan koalisi 21 jaksa agung negara bagian telah mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya