Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

PP Himmah Desak Jaksa Agung Mundur jika Tidak Periksa Riza Chalid dan Thohir Bersaudara

SELASA, 18 MARET 2025 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dengan terhormat dari jabatannya apabila tidak berani memeriksa Riza Chalid dan Thohir Bersaudara atas dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSM).

"Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin sebaiknya mundur saja dari jabatannya apabila tidak berani menangkap, memeriksa Riza Chalid dan Boy Thohir diduga mafia migas serta Erick Thohir Menteri BUMN selaku pemegang kekuasaan," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 18 Maret 2025.

Razak mengatakan, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan meminta agar kasus mega korupsi tersebut jangan hanya mengorbankan di tingkat bawah yakni tingkat Direksi sub holding, sementara diduga mafia migas seperti Riza Chalid dan Boy Thohir tidak tersentuh hukum.


"Bahwasanya mega korupsi hampir kuadriliun Rupiah periode 2018-2023 adalah korupsi yang sistemik dan terencana. Diduga memiliki cyrcle antara pemegang kuasa yakni menteri, mafia migas, 'anak main' dan diduga oknum aparat juga," tutur Razak.

Razak pun menyoroti adanya pernyataan Jaksa Agung di salah satu podcast yang menyebutkan bakal ada tersangka baru.

"Kita tidak menginginkan tersangka baru nanti di tingkat Bawah, hanya di level direktur lagi. Mafia migasnya harus ditangkap. Rakyat muak dengan akrobatik hukum dan ulah pejabat yang korupsi tidak tanggung-tanggung hampir Rp1 kuadriliun, belum BUMN yang lain. Sehingga sudah kewajiban Jaksa Agung untuk memeriksa dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir," jelas Razak.

Jika ST Burhanuddin tidak segera mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung, Razak meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk memecat ST Burhanuddin.

"Kami meminta dengan hormat kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dan mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan orang yang benar-benar lurus menegakkan hukum sesuai asta cita presiden," pungkas Razak.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya