Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (BPOK APNI), Osco Olfriady Letunggamu./Ist

Bisnis

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia Soroti Usulan Revisi Tarif Royalti Komoditas Mineral

SELASA, 18 MARET 2025 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kebijakan revisi tarif royalti komoditas mineral belakangan ini menuai pro dan kontra.

Beberapa pelaku industri pun menyuarakan pendapat soal pertambangan dan hilirisasi mineral di Indonesia, salah satunya Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (BPOK APNI), Osco Olfriady Letunggamu.

Osco menjelaskan dalam usulan revisi tarif royalti bijih nikel yang sebelumnya flat 10 persen bakal diubah menjadi tarif progresif 14-19 persen, menyesuaikan dengan Harga Mineral Acuan (HMA).


"Penetapan royalti harus memutuskan tarif yang kompetitif agar tetap menarik bagi investor," kata Osco dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.

Lanjut Osco, seharusnya perubahan serupa juga diterapkan pada berbagai komoditas lainnya, seperti bijih tembaga, emas, perak, platina, dan timah.

"Produk olahan nikel (Ferronikel, NPI, dan Nikel Matte) masih dikenakan tarif yang lebih rendah dibandingkan emas dan tembaga olahan untuk mendorong hilirisasi," kata Osco.

Namun, menurut Osco, revisi tarif royalti seharusnya dikelola dengan cermat agar tidak menghambat investasi serta pertumbuhan sektor pertambangan. 

"Berdasarkan pengalaman global, penerapan tarif royalti yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing industri nasional, mendorong relokasi investasi ke negara lain, serta menghambat proyek eksplorasi dan pengembangan tambang baru," terang Osco.

Untuk itu, Osco menyebutkan pihaknya telah melakukan studi terkait dampak bagi pemerintah, penambang, industri, dan luar negeri. 

"Ini mendorong hilirisasi industri mineral dengan memberikan skema tarif yang lebih kompetitif bagi produk olahan dan mengontrol eksploitasi sumber daya agar lebih berkelanjutan," kata Osco.

Namun, Osco juga khawatir adanya resiko penurunan investasi di sektor pertambangan bila adanya kenaikan royalti yang dianggap membebani pelaku usaha.

"Serta potensi hilangnya daya saing global, terutama jika negara lain memiliki kebijakan royalti yang lebih kompetitif," tegas Osco.

Itu sebabnya, Osco merekomendasikan pada pemerintah agar tarif royalti harus tetap kompetitif dibandingkan negara lain agar tidak mengurangi minat investasi. 

"Penyederhanaan regulasi penting untuk meningkatkan investasi dan mempercepat proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini bisa memakan waktu hingga 6 bulan," jelas Osco.

Terakhir, Osco meminta pemerintah mempertimbangkan investasi di sektor Hilirisasi dengan memberikan insentif bagi perusahaan dalam hilirisasi mineral agar daya saing industri nasional meningkat. 

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong hilirisasi industri mineral. Namun, perlu keseimbangan agar sektor pertambangan tetap kompetitif, smelter dalam negeri tetap berkembang, dan daya saing Indonesia di pasar global tetap kuat," kata Osco.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya