Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (BPOK APNI), Osco Olfriady Letunggamu./Ist

Bisnis

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia Soroti Usulan Revisi Tarif Royalti Komoditas Mineral

SELASA, 18 MARET 2025 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kebijakan revisi tarif royalti komoditas mineral belakangan ini menuai pro dan kontra.

Beberapa pelaku industri pun menyuarakan pendapat soal pertambangan dan hilirisasi mineral di Indonesia, salah satunya Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (BPOK APNI), Osco Olfriady Letunggamu.

Osco menjelaskan dalam usulan revisi tarif royalti bijih nikel yang sebelumnya flat 10 persen bakal diubah menjadi tarif progresif 14-19 persen, menyesuaikan dengan Harga Mineral Acuan (HMA).


"Penetapan royalti harus memutuskan tarif yang kompetitif agar tetap menarik bagi investor," kata Osco dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.

Lanjut Osco, seharusnya perubahan serupa juga diterapkan pada berbagai komoditas lainnya, seperti bijih tembaga, emas, perak, platina, dan timah.

"Produk olahan nikel (Ferronikel, NPI, dan Nikel Matte) masih dikenakan tarif yang lebih rendah dibandingkan emas dan tembaga olahan untuk mendorong hilirisasi," kata Osco.

Namun, menurut Osco, revisi tarif royalti seharusnya dikelola dengan cermat agar tidak menghambat investasi serta pertumbuhan sektor pertambangan. 

"Berdasarkan pengalaman global, penerapan tarif royalti yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing industri nasional, mendorong relokasi investasi ke negara lain, serta menghambat proyek eksplorasi dan pengembangan tambang baru," terang Osco.

Untuk itu, Osco menyebutkan pihaknya telah melakukan studi terkait dampak bagi pemerintah, penambang, industri, dan luar negeri. 

"Ini mendorong hilirisasi industri mineral dengan memberikan skema tarif yang lebih kompetitif bagi produk olahan dan mengontrol eksploitasi sumber daya agar lebih berkelanjutan," kata Osco.

Namun, Osco juga khawatir adanya resiko penurunan investasi di sektor pertambangan bila adanya kenaikan royalti yang dianggap membebani pelaku usaha.

"Serta potensi hilangnya daya saing global, terutama jika negara lain memiliki kebijakan royalti yang lebih kompetitif," tegas Osco.

Itu sebabnya, Osco merekomendasikan pada pemerintah agar tarif royalti harus tetap kompetitif dibandingkan negara lain agar tidak mengurangi minat investasi. 

"Penyederhanaan regulasi penting untuk meningkatkan investasi dan mempercepat proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini bisa memakan waktu hingga 6 bulan," jelas Osco.

Terakhir, Osco meminta pemerintah mempertimbangkan investasi di sektor Hilirisasi dengan memberikan insentif bagi perusahaan dalam hilirisasi mineral agar daya saing industri nasional meningkat. 

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong hilirisasi industri mineral. Namun, perlu keseimbangan agar sektor pertambangan tetap kompetitif, smelter dalam negeri tetap berkembang, dan daya saing Indonesia di pasar global tetap kuat," kata Osco.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya